حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلاَئِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةٌ بِالنَّهَارِ وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الْعَصْرِ ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Umara b. Ruwaiba melaporkan tentang otoritas ayahnya yang dikatakan oleh Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)

Barangsiapa shalat sebelum matahari terbit dan terbenamnya tidak mau masuk ke dalam api (neraka), dan ada seorang pria dari Basra (duduk) di sampingnya yang berkata: Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah (saw) ke atasnya? Dia berkata: Ya, saya menjadi saksi tentang hal itu. Pria dari Basra berkata: "Saya bersaksi bahwa saya mendengar dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengatakannya dari tempat yang kamu dengar darinya.

Comment

Kitab Masjid dan Tempat Shalat - Sahih Muslim 634 b

Barangsiapa yang mengerjakan shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, tidak akan masuk api (Neraka), dan ada seorang laki-laki dari Basra (duduk) di sampingnya yang berkata: Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah (semoga damai atasnya)? Dia berkata: Ya, saya bersaksi atasnya. Laki-laki dari Basra berkata: Saya bersaksi bahwa saya mendengar dari Rasulullah (ﷺ) mengatakannya dari tempat yang kamu dengar darinya.

Komentar tentang Hadis

Hadis mulia ini menetapkan keutamaan dan perlindungan besar yang diberikan kepada mereka yang secara konsisten melaksanakan shalat Fajr (subuh) dan 'Asr (ashar). "Shalat sebelum terbit matahari" merujuk pada shalat Fajr, dan "sebelum terbenamnya" merujuk pada shalat 'Asr. Pelaksanaannya adalah perlindungan dari masuk ke dalam Api Neraka, sebuah janji yang menunjukkan status mereka yang mendalam.

Pertukaran antara dua sahabat ini adalah tampilan luar biasa dari ketelitian komunitas Muslim awal dalam memverifikasi tradisi Kenabian. Laki-laki dari Basra tidak hanya menerima pernyataan itu tetapi mencari rantai transmisinya langsung dari Rasulullah (ﷺ). Setelah konfirmasi, dia sendiri bersaksi, memperkuat keaslian laporan tersebut. Insiden ini menggambarkan standar ketat ilmu hadis.

Para ulama menjelaskan bahwa pahala besar ini adalah untuk orang yang menjaga kedua shalat ini pada waktu yang ditentukan, dengan rukun dan syaratnya terpenuhi. Mereka termasuk shalat yang paling ditekankan karena tantangan spiritual pada waktu-waktu ini—Fajr membutuhkan bangun dari tidur nyenyak, dan 'Asr terjadi selama bagian tersibuk hari. Berhasil menjaganya adalah tanda iman dan disiplin yang kuat, layak atas perlindungan ilahi ini.

Keputusan Hukum dan Wawasan Spiritual

Hadis ini menekankan kewajiban melaksanakan semua lima shalat harian, dengan penekanan khusus pada Fajr dan 'Asr. Mengabaikannya adalah masalah serius yang mencabut perlindungan khusus ini dari seorang mukmin.

Wawasan spiritualnya adalah bahwa kedua shalat ini bertindak sebagai jangkar untuk siang dan malam. Fajr memulai hari seseorang dengan mengingat Allah, menetapkan nada yang benar, sementara 'Asr mengakhiri aktivitas utama hari dengan kembali kepada Sang Pencipta. Bersama-sama, mereka memperkuat hati terhadap kelalaian dan dosa.

Imam al-Nawawi, dalam komentarnya tentang Sahih Muslim, menyatakan bahwa makna yang dimaksud adalah bahwa orang yang secara konsisten melaksanakan shalat ini, memenuhi kewajibannya, akan diselamatkan dari kutukan abadi di Neraka. Ini adalah motivasi bagi orang beriman untuk sangat waspada tentang kedua shalat ini di tengah gangguan kehidupan.