حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ أَحَدِكُمْ وَحْدَهُ بِخَمْسَةٍ وَعِشْرِينَ جُزْءًا ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Abu Huraira melaporkan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Doa yang diucapkan dalam jemaat adalah dua puluh lima derajat lebih baik daripada doa yang diucapkan oleh satu orang. Dia (Abu Huraia lebih lanjut) berkata: Malaikat malam dan malaikat siang bertemu bersama. Abu Huraira berkata: Bacalah yang kamu suka: "Sesungguhnya pembacaan Al-Qur'an saat fajar disaksikan" (al-Qur'an, xvii. 78).

Comment

Keunggulan Sholat Berjamaah

Hadits menetapkan keunggulan besar sholat berjamaah dibandingkan sholat individu, dengan pahala yang dikalikan dua puluh lima derajat. Penggandaan ini menandakan peningkatan kuantitatif dalam pahala dan peningkatan kualitatif dalam kedudukan spiritual di hadapan Allah.

Pertemuan Para Malaikat

Pertemuan malaikat malam dan siang terjadi selama sholat subuh (Fajr), ketika malaikat yang berjaga di malam hari pergi dan yang ditugaskan untuk siang hari tiba. Kehadiran mereka secara bersamaan menciptakan suasana spiritual yang unik di mana kedua kelompok menyaksikan pengabdian para mukmin.

Perkumpulan surgawi ini menekankan status khusus sholat Fajr, di mana ibadah manusia menjadi tontonan bagi makhluk surgawi, memperkuat signifikansi spiritual dan penerimaan ilahinya.

Koroborasi Qur'an

Referensi kepada Surah Al-Isra (17:78) "Sesungguhnya sholat subuh disaksikan" memberikan validasi kitab suci. Komentator klasik menjelaskan bahwa "penyaksian" ini merujuk pada kedua kelompok malaikat dan perhatian khusus Allah pada waktu sholat ini.

Koneksi ini menunjukkan harmoni antara wahyu Qur'an dan tradisi Kenabian, di mana masing-masing menerangi dan mengonfirmasi yang lain dalam hal ibadah dan realitas spiritual.

Implikasi Yuridis

Para ulama menyimpulkan dari hadits ini rekomendasi yang ditekankan (sunna mu'akkada) untuk sholat berjamaah, dengan beberapa mazhab menganggapnya sebagai kewajiban komunal (fard kifaya). Penyebutan spesifik dua puluh lima derajat menunjukkan perhitungan ilahi yang tepat mengenai keutamaan.

Referensi waktu lebih lanjut menetapkan keunggulan khusus jamaah subuh, mendorong umat Islam untuk memprioritaskan sholat ini di masjid meskipun waktunya pagi buta.