حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ أَحَدِكُمْ وَحْدَهُ بِخَمْسَةٍ وَعِشْرِينَ جُزْءًا ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Ibnu 'Umar melaporkan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Doa seseorang dalam jemaat adalah dua puluh tujuh kali lebih dari doa yang diucapkan sendiri.

Comment

Teks Hadis & Referensi

"Shalat seseorang dalam jamaah adalah dua puluh tujuh kali lebih banyak daripada shalat yang dilakukan sendirian."

Sumber: Sahih Muslim, Kitab Masjid dan Tempat Shalat, Hadis: 650 b

Makna & Signifikansi

Hadis ini menetapkan keutamaan spiritual yang besar dan keunggulan melaksanakan shalat wajib dalam jamaah di masjid dibandingkan melakukannya secara individu. Penggandaan pahala yang spesifik—dua puluh tujuh kali—berfungsi sebagai insentif ilahi yang kuat dari Tuhan Yang Maha Pengasih, mendorong ibadah komunal dan memperkuat ikatan persaudaraan di antara orang-orang beriman.

Komentar Ulama

Para ulama menjelaskan bahwa pahala yang digandakan ini mencakup seluruh shalat, bukan hanya bagian-bagian tertentu. Ini mencerminkan karunia (fadl) Allah, memberikan pahala atas usaha ekstra yang dilakukan untuk menghadiri masjid—langkah-langkah yang diambil, meninggalkan gangguan duniawi, dan manifestasi iman yang terbuka.

Imam An-Nawawi, dalam komentarnya tentang Sahih Muslim, menyatakan bahwa hadis ini adalah bukti definitif untuk keunggulan shalat berjamaah. Angka dua puluh tujuh adalah kuantifikasi yang tepat dari Nabi (ﷺ) sendiri, dan itu harus diterima tanpa menyelami hikmah spesifiknya, yang hanya diketahui oleh Allah.

Keputusan ini terutama berlaku untuk lima shalat wajib harian. Jamaah melambangkan persatuan Ummat, kerendahan hati di hadapan Allah, dan pembentukan tindakan ibadah kolektif yang terlihat yang membedakan komunitas Muslim.

Implikasi Praktis

Hadis ini mewajibkan pria Muslim yang mampu untuk berusaha dengan sungguh-sungguh melaksanakan shalat fardhu di masjid. Ini adalah sunnah mu'akkadah (tradisi yang sangat ditekankan), hingga tingkat bahwa beberapa ulama awal menganggapnya sebagai kewajiban komunal (fardhu kifayah).

Oleh karena itu, pencari keridhaan ilahi harus berusaha dengan tulus untuk mencapai pahala besar ini, menyadari bahwa setiap shalat dalam jamaah seperti melakukan dua puluh tujuh shalat dalam hal pahala spiritual, meskipun kewajiban satu shalat terpenuhi.