Doa yang paling memberatkan bagi orang-orang munafik adalah doa malam dan doa subuh. Jika mereka mengetahui berkat yang mereka miliki, mereka akan datang kepada mereka, meskipun merangkak, dan saya berpikir bahwa saya harus memerintahkan shalat untuk dimulai dan memerintahkan seseorang untuk memimpin orang-orang dalam doa, dan kemudian saya harus pergi bersama beberapa orang yang membawa bahan bakar bersama mereka kepada orang-orang yang tidak menghadiri shalat (dalam berjamaah) dan akan membakar rumah mereka dengan api.
Komentar Hadis: Kitab Masjid dan Tempat Shalat
Narasi ini dari Sahih Muslim 651 b menyoroti keutamaan besar shalat berjamaah, khususnya shalat 'Isya (malam) dan Fajr (subuh), sementara secara bersamaan mengungkap kemunafikan mereka yang mengabaikannya meskipun memiliki kemampuan untuk hadir.
Beban bagi Munafik
Nabi (ﷺ) menggambarkan shalat ini sebagai "paling memberatkan" bagi munafik karena terjadi pada saat-saat nyaman dan istirahat. Shalat malam memerlukan meninggalkan tempat tidur yang hangat, sementara shalat subuh mengganggu tidur nyenyak. Iman munafik lemah, mengutamakan kenyamanan duniawi daripada kewajiban ilahi.
Orang beriman sejati menemukan kelezatan dalam shalat malam dan subuh, seperti disebutkan dalam Quran 73:6: "Sesungguhnya shalat malam lebih kuat dan lebih cocok untuk pembacaan." Beban hanya ada bagi mereka yang hatinya mengandung penyakit kemunafikan.
Pahala Tersembunyi & Motivasi Ilahi
Nabi menunjukkan bahwa jika orang benar-benar memahami berkah (thawab) dari shalat ini - baik peningkatan spiritual maupun barakah duniawi - mereka akan hadir bahkan dengan merangkak. Ini menekankan bahwa kelalaian berasal dari ketidaktahuan akan pahala ilahi, bukan kesulitan shalat.
Ulama menjelaskan berkah ini termasuk: perlindungan Allah sepanjang hari setelah Fajr, pencatatan seperti shalat sepanjang malam untuk 'Isya dalam jamaah, dan berada di bawah perawatan khusus Allah seperti disebutkan dalam narasi otentik.
Kekerasan dalam Melindungi Shalat Berjamaah
Pertimbangan Nabi untuk membakar rumah orang yang tidak hadir menunjukkan keseriusan meninggalkan shalat berjamaah tanpa alasan yang sah. Ulama klasik menjelaskan ini untuk menetapkan pentingnya jama'ah, bukan untuk benar-benar melaksanakan pembakaran.
Imam Nawawi berkomentar ini menunjukkan kewajiban komunal (fard kifayah) dari shalat berjamaah dan tanggung jawab imam untuk memastikan partisipasi komunitas. Ekspresi keras ini menekankan bagaimana mengabaikan shalat merusak fondasi spiritual komunitas Muslim.
Keputusan Hukum & Aplikasi Kontemporer
Mayoritas ulama menganggap shalat berjamaah sebagai sunnah yang ditekankan (sunnah mu'akkadah), sementara beberapa menganggapnya wajib (wajib). Hadis ini memberikan bukti bagi mereka yang menganggapnya wajib mengingat peringatan keras terhadap pengabaian.
Saat ini, Muslim harus memprioritaskan kehadiran di masjid, terutama untuk Fajr dan 'Isya'. Komunitas harus memfasilitasi kehadiran melalui masjid lingkungan, transportasi untuk lansia, dan mendidik tentang keutamaan. Konsekuensi spiritual dari kelalaian mempengaruhi baik individu maupun kesadaran kolektif umat.