حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَخْبَرَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ سَلَمَةَ الْمَخْزُومِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ، - وَهُوَ ابْنُ زِيَادٍ - حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي عَمْرَةَ، قَالَ دَخَلَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ الْمَسْجِدَ بَعْدَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ فَقَعَدَ وَحْدَهُ فَقَعَدْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ يَا ابْنَ أَخِي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Jundab b. 'Abdullah melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Dia yang shalat subuh (berjamaah) dia sebenarnya berada di bawah perlindungan Allah. Dan tidak akan pernah terjadi bahwa Allah menuntut sesuatu darimu sehubungan dengan perlindungan (yang dijamin-Nya) dan seseorang tidak boleh mendapatkannya. Dia kemudian akan melemparkannya ke dalam api Neraka.

Comment

Kitab Masjid dan Tempat Shalat - Sahih Muslim 657 a

Barangsiapa yang shalat subuh (secara berjamaah), sesungguhnya ia berada dalam perlindungan Allah. Dan tidak mungkin terjadi bahwa Allah menuntut sesuatu darimu terkait perlindungan (yang Dia jamin) dan seseorang tidak mendapatkannya. Dia kemudian akan melemparkannya ke dalam api Neraka.

Komentar tentang Hadis

Hadis mulia ini dari Sahih Muslim menetapkan keutamaan besar dan perlindungan ilahi yang diberikan kepada mereka yang melaksanakan shalat Fajr secara berjamaah. "Perlindungan Allah" yang disebutkan di sini mencakup perlindungan duniawi dan spiritual - perlindungan dari kejahatan, bencana, dan bahaya spiritual.

Frasa "tidak mungkin terjadi bahwa Allah menuntut sesuatu darimu terkait perlindungan" menunjukkan sifat mutlak perjanjian Allah. Ketika Allah memberikan perlindungan-Nya, Dia memenuhinya sepenuhnya tanpa kekurangan. Peringatan keras di akhir berfungsi sebagai pencegah terhadap mengabaikan berkah besar ini dan menekankan keseriusan meninggalkan shalat Fajr berjamaah.

Wawasan Ilmiah

Ulama klasik menjelaskan bahwa perlindungan ilahi ini dimulai dari saat seseorang berangkat ke masjid hingga kembali ke rumah. Ibn Hajar al-Asqalani mencatat bahwa ini termasuk perlindungan dari bisikan setan, orang jahat, dan berbagai bahaya.

Imam An-Nawawi menekankan bahwa persyaratan berjamaah menyoroti keunggulan shalat di masjid dibandingkan shalat sendirian. Hadis ini mendorong konsistensi dalam menghadiri jamaah Fajr meskipun sulit, karena itu menunjukkan iman dan komitmen sejati.

Peringatan tentang dilemparkan ke Neraka merujuk pada mereka yang dengan sengaja mengabaikan kewajiban ini tanpa alasan yang sah, menunjukkan ketidakbersyukuran atas perlindungan Allah dan mengabaikan perintah-Nya.