حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَخْبَرَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ سَلَمَةَ الْمَخْزُومِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ، - وَهُوَ ابْنُ زِيَادٍ - حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي عَمْرَةَ، قَالَ دَخَلَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ الْمَسْجِدَ بَعْدَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ فَقَعَدَ وَحْدَهُ فَقَعَدْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ يَا ابْنَ أَخِي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Anas b. Sirin melaporkan

Saya mendengar Jundab b. Qasri mengatakan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata: Dia yang menjalankan shalat subuh (berjamaah), dia sebenarnya berada di bawah perlindungan Allah dan tidak pernah terjadi bahwa Allah harus membuat tuntutan sehubungan dengan perlindungan (bahwa Dia menjamin dan tidak boleh mendapatkannya) karena ketika dia meminta sesuatu yang berkaitan dengan perlindungan-Nya, dia pasti mengamankannya. Dia kemudian melemparkannya dengan datar ke dalam api neraka.

Comment

Teks & Konteks Hadis

Diriwayatkan oleh Jundab b. Qasri: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa yang melaksanakan shalat subuh (berjamaah), sesungguhnya ia berada dalam perlindungan Allah dan tidak pernah terjadi bahwa Allah membuat tuntutan terkait perlindungan (yang Dia jamin dan tidak mendapatkannya) karena ketika Dia meminta sesuatu terkait perlindungan-Nya, Dia pasti mendapatkannya. Kemudian Dia melemparkannya dengan rata ke dalam neraka." (Sahih Muslim 657b)

Komentar tentang Perlindungan Ilahi

Frasa "dalam perlindungan Allah" menandakan perjanjian suci antara penyembah dan Yang Ilahi. Perlindungan ini mencakup keamanan spiritual, perlindungan dari kejahatan, dan penjagaan ilahi atas iman dan urusan duniawi seseorang.

Jaminan Allah adalah mutlak - "tidak pernah terjadi bahwa Allah membuat tuntutan... dan tidak mendapatkannya" menunjukkan kesempurnaan otoritas Ilahi. Ketika Allah menuntut hak-Nya mengenai perlindungan ini, itu selalu terpenuhi, menyoroti kekuasaan-Nya yang tertinggi dan keseriusan kontrak spiritual ini.

Peringatan Berat Dijelaskan

Pernyataan penutup "Kemudian Dia melemparkannya dengan rata ke dalam neraka" berfungsi sebagai peringatan keras bagi mereka yang melanggar kepercayaan suci ini. Para ulama menafsirkan ini sebagai merujuk pada individu yang secara konsisten shalat Fajr berjamaah namun tetap dalam dosa besar tanpa tobat.

Ini menunjukkan bahwa sekadar pelaksanaan shalat lahiriah tanpa ketulusan batin dan perilaku saleh membatalkan perlindungan ilahi. Siapa yang mengkhianati perjanjian ini melalui ketidaktaatan yang terus-menerus menjadi layak mendapat hukuman terberat.

Implikasi Hukum & Spiritual

Hadis ini menetapkan keutamaan besar shalat Fajr berjamaah sambil menekankan hubungan tak terpisahkan antara ibadah lahiriah dan kesalehan batin.

Para ulama menyimpulkan bahwa perlindungan bersyarat pada mempertahankan semangat shalat melalui menghindari dosa besar. Jamaah Fajr menjadi sarana perlindungan ilahi hanya ketika disertai dengan iman yang tulus dan kelurusan moral.

Teks ini berfungsi sebagai dorongan untuk shalat berjamaah dan peringatan terhadap kecerobohan dalam praktik agama, mengingatkan umat beriman bahwa perlindungan Allah membutuhkan kebenaran yang sesuai dari hamba.