Seorang Muslim tidak pernah menanam pohon kecuali bahwa dia memiliki pahala sedekah untuknya, karena apa yang dimakan dari itu adalah amal; apa yang dicuri dari itu, apa yang dimakan binatang dari itu, apa yang dimakan burung-burung dari itu adalah amal baginya. (Singkatnya) tidak ada yang menimbulkan kerugian baginya tetapi itu menjadi amal di pihaknya.
Kitab Musaqah - Sahih Muslim 1552a
Hadis mulia ini dari Kitab Musaqah Sahih Muslim (Bagi Hasil dan Pertanian) mengungkapkan pahala spiritual yang besar yang Allah berikan kepada mereka yang terlibat dalam penanaman dan budidaya.
Sedekah Menyeluruh
Nabi (semoga damai besertanya) mengajarkan bahwa menanam pohon menjadi tindakan sedekah yang berkelanjutan (sadaqah jariyah) bagi Muslim. Setiap manfaat yang diperoleh darinya - baik dikonsumsi oleh manusia, hewan, atau burung - menghasilkan pahala bagi penanam.
Bahkan apa yang diambil tanpa izin atau hilang secara tak terduga menjadi sumber balasan ilahi, menunjukkan rahmat Allah yang tak terbatas kepada mereka yang memperbaiki ciptaan-Nya.
Komentar Ilmiah
Ulama klasik menjelaskan bahwa hadis ini mendorong penatalayanan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Penanam mendapat manfaat spiritual terlepas dari bagaimana hasil pohon digunakan, menekankan niat di atas kendali.
Imam Nawawi mencatat ini menunjukkan pandangan Islam yang komprehensif tentang sedekah, melampaui pemberian moneter untuk mencakup segala tindakan yang bermanfaat bagi ciptaan. Pahala berkelanjutan bertahan selama pohon bermanfaat bagi makhluk apa pun.
Implikasi Praktis
Ajaran ini mendorong Muslim untuk terlibat dalam pertanian, kehutanan, dan konservasi lingkungan. Setiap pohon yang ditanam menjadi sumber pahala abadi, menguntungkan penanam bahkan setelah kematian.
Hadis ini juga menggambarkan pendekatan Islam yang seimbang terhadap hak milik - sementara pencurian tetap dilarang, penanam masih menerima kompensasi spiritual, mengubah potensi kerugian duniawi menjadi keuntungan abadi.