Saya mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata: Tidak pernah seorang Muslim menanam, atau berusaha, tetapi mendapat pahala baginya untuk apa yang dimakan binatang, atau burung atau apa pun yang dimakan dari itu.
Kitab Musaqah - Sahih Muslim 1552 c
Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: Tidaklah seorang Muslim menanam atau bercocok tanam, kecuali dia mendapat pahala untuk apa yang dimakan binatang, atau burung, atau apa pun yang memakannya.
Komentar tentang Hadis
Hadis mulia ini dari Sahih Muslim menunjukkan rahmat yang komprehensif dan sistem pahala tanpa batas dalam hukum Islam. Nabi (ﷺ) menginformasikan kepada kita bahwa ketika seorang Muslim menanam atau bercocok tanam tumbuhan apa pun, dia menerima pahala terus-menerus tidak hanya untuk usahanya awal tetapi untuk setiap makhluk yang mendapat manfaat dari tanamannya.
Para ulama menjelaskan bahwa ini mencakup semua bentuk budidaya - pohon, tanaman, kebun, dan tumbuhan apa pun yang memberikan penghidupan. Pahala berlanjut selama perkebunan itu ada dan bermanfaat bagi ciptaan, menjadikannya bentuk amal jariyah yang berkelanjutan.
Ajaran ini mendorong umat Islam untuk terlibat dalam pertanian dan budidaya lingkungan, mengetahui bahwa pahala mereka berlipat ganda dengan setiap burung, hewan, atau serangga yang mengambil bagian dari apa yang mereka tanam. Ini mencerminkan kepedulian Islam yang komprehensif terhadap semua ciptaan dan keterkaitan ekosistem.
Implikasi Hukum dan Spiritual
Para ahli hukum menyimpulkan dari hadis ini tentang kebolehan dan keutamaan menanam pohon dan tanaman yang berguna, bahkan jika penanam mungkin tidak secara pribadi mengonsumsinya. Pahala dijamin terlepas dari siapa yang mendapat manfaat.
Hadis ini juga mengajarkan kita tentang kemurahan hati Allah yang tak terbatas, di mana satu perbuatan baik dilipatgandakan berkali-kali. Tindakan awal menanam menjadi sumber pahala terus-menerus sepanjang hidup perkebunan.
Para ulama menekankan bahwa prinsip ini berlaku untuk semua perkebunan yang bermanfaat, termasuk yang memberikan naungan, buah-buahan, obat-obatan, atau manfaat lain bagi ciptaan, menunjukkan pendekatan holistik Islam terhadap pengelolaan lingkungan.