حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ، عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ، حِرَاشٍ أَنَّ حُذَيْفَةَ، حَدَّثَهُمْ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ تَلَقَّتِ الْمَلاَئِكَةُ رُوحَ رَجُلٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَقَالُوا أَعَمِلْتَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْئًا قَالَ لاَ ‏.‏ قَالُوا تَذَكَّرْ ‏.‏ قَالَ كُنْتُ أُدَايِنُ النَّاسَ فَآمُرُ فِتْيَانِي أَنْ يُنْظِرُوا الْمُعْسِرَ وَيَتَجَوَّزُوا عَنِ الْمُوسِرِ - قَالَ - قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَجَوَّزُوا عَنْهُ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Hudhaifa melaporkan

Seseorang bertemu dengan Tuhannya (setelah kematian) dan Dia berkata: Apa (kebaikan) yang kamu lakukan? Dia berkata: Aku tidak melakukan kebaikan kecuali bahwa aku adalah orang kaya, dan aku menuntut dari orang-orang (pembayaran hutang yang aku bayarkan kepada mereka). Aku, bagaimanapun, menerima apa yang diberikan dan dilemparkan oleh pelarut dan meringankan (hutang) dari orang yang bangkrut, maka Dia (Tuhan) berfirman: Engkau harus mengabaikan (kesalahan) hamba-Ku. Abu Mas'ud rahimahullah berkata: Inilah yang aku dengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda.

Comment

Kitab Musaqah - Sahih Muslim 1560b

Seseorang bertemu dengan Tuhannya (setelah kematian) dan Dia berkata: Apa (kebaikan) yang telah kamu lakukan? Dia berkata: Saya tidak melakukan kebaikan apa pun kecuali ini bahwa saya adalah seorang yang kaya, dan saya menuntut dari orang-orang (pembayaran utang yang saya berikan kepada mereka). Namun, saya menerima apa yang diberikan oleh yang mampu membayar dan membebaskan (utang) dari yang tidak mampu, kemudian Dia (Tuhan) berkata: Kamu harus mengabaikan (kesalahan) hamba-Ku.

Komentar Ilmiah

Hadis mulia ini dari Sahih Muslim menunjukkan rahmat Allah yang sangat besar terhadap mereka yang menunjukkan belas kasihan dalam urusan keuangan. Tindakan kreditur mewujudkan prinsip Islam tentang kelonggaran dalam penagihan utang, yang sangat terpuji.

Frasa "Saya menerima apa yang diberikan oleh yang mampu membayar" menunjukkan pemenuhan kewajiban kontrak yang tepat dari mereka yang mampu membayar, mempertahankan keadilan dalam transaksi. "Membebaskan utang dari yang tidak mampu" menunjukkan belas kasihan yang luar biasa, melampaui apa yang diwajibkan secara hukum menuju apa yang secara spiritual lebih unggul.

Tanggapan Allah "Kamu harus mengabaikan kesalahan hamba-Ku" mengungkapkan prinsip ilahi tentang perlakuan timbal balik - sebagaimana kreditur menunjukkan belas kasihan dalam urusan duniawi, Allah menunjukkan belas kasihan kepadanya di akhirat. Ini mencerminkan ajaran Nabi bahwa "Mereka yang berbelas kasihan akan diberi belas kasihan oleh Yang Maha Pengasih."

Hadis ini mendorong umat Islam untuk menyeimbangkan hak mereka dengan belas kasihan, terutama dalam urusan keuangan, mengingatkan kita bahwa transaksi duniawi memiliki konsekuensi spiritual yang mendalam di akhirat.