حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ، عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ، حِرَاشٍ أَنَّ حُذَيْفَةَ، حَدَّثَهُمْ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ تَلَقَّتِ الْمَلاَئِكَةُ رُوحَ رَجُلٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَقَالُوا أَعَمِلْتَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْئًا قَالَ لاَ ‏.‏ قَالُوا تَذَكَّرْ ‏.‏ قَالَ كُنْتُ أُدَايِنُ النَّاسَ فَآمُرُ فِتْيَانِي أَنْ يُنْظِرُوا الْمُعْسِرَ وَيَتَجَوَّزُوا عَنِ الْمُوسِرِ - قَالَ - قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَجَوَّزُوا عَنْهُ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Hudhaifa (Allah ridho kepadanya) melaporkan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) sebagai berkata

Seseorang meninggal dan dia masuk surga. Dikatakan kepadanya Apa (tindakan) yang kamu lakukan? (Entah dia mengingatnya sendiri atau dia dipaksa untuk mengingatnya), dia mengatakan saya biasa melakukan transaksi dengan orang-orang dan saya memberi jeda kepada orang yang bangkrut dan tidak menunjukkan ketegasan apa pun jika menerima koin atau menuntut pembayaran tunai. (Untuk tindakannya ini) dia diberikan pengampunan. Abu Mas'ud berkata: Aku mendengar ini dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم).

Comment

Komentar Hadis: Keutamaan Kelonggaran dalam Transaksi

Narasi mulia ini dari Kitab Musaqah Sahih Muslim (Bagi Hasil dan Kemitraan Pertanian) mengungkapkan kebijaksanaan mendalam mengenai etika komersial dan rahmat ilahi. Hadis (Sahih Muslim 1560 c) menunjukkan bagaimana tindakan kebaikan sederhana dalam urusan duniawi dapat menuntun pada keselamatan abadi.

Tafsir Frasa Kunci

"Saya biasa melakukan transaksi dengan orang-orang" - Ini menunjukkan almarhum terlibat dalam perdagangan yang sah, memenuhi penekanan Islam pada penghidupan halal sambil menjaga kesalehan dalam kegiatan komersial.

"Memberi kelonggaran kepada yang tidak mampu membayar" - Bentuk amal tertinggi dalam Islam adalah memberikan waktu kepada debitur yang menghadapi kesulitan sejati. Ini mencerminkan perintah Al-Quran: "Jika debitur dalam kesulitan, berilah dia waktu sampai mudah baginya untuk membayar" (Al-Baqarah 2:280).

"Tidak menunjukkan keketatan dalam hal menerima koin atau menuntut pembayaran tunai" - Ini menunjukkan fleksibilitas luar biasa dalam urusan bisnis, lebih memilih kemudahan bagi orang lain daripada kenyamanan pribadi, mewujudkan karakter Kenabian dalam menghilangkan kesulitan dari orang-orang.

Wawasan Ilmiah

Imam An-Nawawi berkomentar bahwa hadis ini menggambarkan bagaimana tindakan kecil belas kasihan dalam transaksi sehari-hari, ketika dilakukan dengan ketulusan, dapat melebihi banyak tindakan ibadah formal. Pengampunan yang diberikan mencakup semua dosa, menunjukkan besarnya pahala untuk kebaikan dalam urusan bisnis.

Ibn Rajab al-Hanbali mencatat bahwa kombinasi kelonggaran finansial dengan kemudahan umum dalam transaksi menciptakan model etika bisnis Islam yang komprehensif yang cukup menyenangkan Allah untuk menjamin masuk langsung ke Surga.

Aplikasi Praktis

Muslim yang terlibat dalam perdagangan harus memasukkan fleksibilitas, terutama selama masa kesulitan ekonomi. Imbalan spiritual dari kebaikan seperti itu jauh melebihi keuntungan duniawi yang mungkin diperoleh melalui penegakan hak yang ketat.

Narasi ini berfungsi sebagai pengingat bahwa Surga dapat diperoleh melalui perilaku lurus dalam urusan biasa, bukan hanya melalui tindakan ibadah ritual. Integrasi iman ke dalam transaksi sehari-hari mewakili kelengkapan praktik Islam.