Aku mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Jangan memakai sutra atau brokat dan jangan minum bejana emas dan perak, dan jangan makan dalam piring-piring yang terbuat dari mereka (yaitu emas dan perak), karena ini adalah untuk mereka (orang-orang) di dunia ini.
Kitab Pakaian dan Perhiasan - Sahih Muslim 2067g
Larangan ini dari Nabi Muhammad (ﷺ) menetapkan perbedaan yang jelas antara orang beriman dan non-muslim dalam hal perhiasan duniawi. Sutra dan brokat mewakili kain mewah yang menumbuhkan kesombongan, sementara wadah emas dan perak mendorong pemborosan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam tentang kesederhanaan.
Komentar Ilmiah
Larangan ini berlaku khususnya untuk pria, karena wanita diizinkan menggunakan sutra untuk perhiasan yang sah. Perbedaan ini mencerminkan peran dan tanggung jawab yang berbeda yang diberikan kepada setiap gender dalam hukum Islam.
Peralatan emas dan perak dilarang digunakan karena mewakili penimbunan kekayaan dalam bentuk yang seharusnya beredar sebagai mata uang, dan penggunaannya meniru praktik penguasa yang sombong dan non-muslim yang kaya.
Frasa "karena ini adalah untuk mereka di dunia ini" menunjukkan bahwa kemewahan semacam itu adalah bagian orang kafir dalam kehidupan sementara ini, sementara orang beriman menyimpan kenikmatan mereka untuk surga abadi.
Pengecualian dan Aplikasi
Kebutuhan medis mengizinkan penggunaan sutra terbatas untuk pria ketika diperlukan untuk pengobatan kondisi kulit atau masalah kesehatan lainnya.
Ulama mengizinkan perak dalam jumlah kecil untuk tujuan fungsional, seperti pengaturan cincin atau dekorasi pedang, ketika tidak digunakan untuk pamer.
Larangan ini meluas ke semua barang yang digunakan untuk makan dan minum, termasuk sendok, garpu, dan peralatan lainnya yang terbuat dari logam mulia.