وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّهَا أَرَادَتْ أَنْ تَشْتَرِيَ، جَارِيَةً تُعْتِقُهَا فَقَالَ أَهْلُهَا نَبِيعُكِهَا عَلَى أَنَّ وَلاَءَهَا لَنَا ‏.‏ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ ‏"‏ لاَ يَمْنَعُكِ ذَلِكَ فَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
'Aisyah (Allah beahi dia) melaporkan bahwa Barira datang kepadanya untuk meminta bantuannya dalam mengamankan kebebasan, tetapi dia (sejauh ini) tidak membayar apa-apa dari jumlah yang ditetapkan dalam kontrak. "A'isba berkata kepadanya. Pergilah ke keluargamu (yang memilikimu), dan jika mereka suka bahwa aku harus membayar jumlah (kontrak) atas namamu (untuk membeli kebebasanmu), maka aku akan memiliki hak atas warisanmu. (Jika mereka menerimanya) Saya siap (untuk melakukan pembayaran ini). Barira menyebutkan hal itu kepada (anggota) keluarganya, tetapi mereka menolak dan mengatakan

Jika dia (Hadrat 'A'isha) ingin berbuat baik kepada-Mu demi Allah, dia boleh melakukannya, tetapi hak warisan akan menjadi milik kami. Dia (Hadrat 'A'isha) menyebutkan hal itu kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), dan dia berkata kepadanya: Belutlah dia, dan bebaskanlah dia, karena hak warisan diberikan kepada orang yang membebaskan (budak). Rasulullah, semoga shallallahu 'alaihi wa sallam) kemudian berdiri dan berkata: Apa yang telah terjadi pada orang-orang sehingga mereka meletakkan syarat-syarat yang tidak (ditemukan) dalam Kitab Allah? Dan barangsiapa menetapkan syarat yang tidak terdapat dalam Kitab Allah, itu tidak sah. bahkan jika itu diletakkan ratusan kali. Syarat yang ditetapkan oleh Allah adalah yang paling berat dan paling sah.