وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ، أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ، يَقُولُ كَتَبَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَى كُلِّ بَطْنٍ عُقُولَهُ ثُمَّ كَتَبَ ‏"‏ أَنَّهُ لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَتَوَالَى مَوْلَى رَجُلٍ مُسْلِمٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِ ‏"‏ ‏.‏ ثُمَّ أُخْبِرْتُ أَنَّهُ لَعَنَ فِي صَحِيفَتِهِ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ ‏.‏
Salin
Ibrahim al-Taimi melaporkan otoritas ayahnya

'Ali b. Abu Thalib (Allah berkenan kepadanya) berbicara kepada kami dan berkata: Dia yang berpikir bahwa kami (anggota keluarga Nabi) membaca apa pun selain Kitab Allah dan Sahifa ini (dan dia mengatakan bahwa Sahifa diikat pada sarung pedang) berbohong. (Sahifa ini) berisi (masalah) yang berkaitan dengan usia unta dan (balasan) luka-luka, dan juga mencatat kata-kata Nabi (صلى الله عليه وسلم): Madinah adalah wilayah suci dari 'Ayr ke Thaur (kemungkinan besar adalah Uhud). Barangsiapa berinovasi (suatu perbuatan atau praktek) atau memberikan perlindungan kepada seorang inovator, ada kutukan Allah dan malaikat-malaikat-Nya dan seluruh umat manusia terhadapnya. Allah tidak akan menerima darinya (sebagai balasan) setiap tindakan wajib atau tindakan supererogatoris, dan tanggung jawab umat Islam adalah tanggung jawab bersama; bahkan yang berpangkat terendah pun dapat memikul tanggung jawab (atas nama orang lain), dan dia yang mengklaim orang lain sebagai ayahnya selain ayahnya sendiri atau menjadikan seseorang sebagai sekutunya selain orang (yang membebaskannya), ada kutukan Allah. malaikat-malaikat-Nya dan seluruh umat manusia di atasnya. Allah tidak akan menerima perbuatan wajib dari perbuatan supererogatery (sebagai balasan) darinya.