وَحَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ هِشَامٍ، - يَعْنِي الدَّسْتَوَائِيَّ - قَالَ كَتَبَ إِلَىَّ يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ يُحَدِّثُ عَنْ يَعْلَى بْنِ حَكِيمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ فِي الْحَرَامِ يَمِينٌ يُكَفِّرُهَا ‏.‏ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ ‏{‏ لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ‏}‏ ‏.‏
Terjemahan
'Aisyah (Allah ridha kepadanya) meriwayatkan bahwa Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) biasa menghabiskan waktu dengan Zainab putri Jahsh dan minum madu di rumahnya. Dia ('Aisyah lebih lanjut) berkata

Saya dan Hafsa sepakat bahwa seseorang yang akan dikunjungi oleh Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) terlebih dahulu harus berkata: Saya perhatikan bahwa Anda memiliki bau Maghafir (gum mimosa). Dia (Nabi Suci) mengunjungi salah satu dari mereka dan dia berkata kepadanya seperti ini, lalu dia berkata: Saya telah mengambil madu di rumah Zainab binti Jabsh dan saya tidak akan pernah melakukannya lagi. Pada saat inilah ayat berikut diturunkan: 'Mengapa kamu menganggap dilarang apa yang Allah jadikan halal bagimu... (hingga). Jika kamu berdua ('Aisyah dan Hafsa) berpalinglah kepada Allah "hingga: "Dan ketika Nabi menceritakan suatu informasi kepada salah satu istrinya" (lxvi. 3). Ini mengacu pada perkataannya: Tetapi aku telah mengambil madu.

Comment

Kitab Perceraian - Sahih Muslim 1474a

Narasi ini dari Sahih Muslim mengungkapkan kebijaksanaan mendalam mengenai hubungan pernikahan dan bimbingan ilahi. Insiden ini menunjukkan bagaimana Allah melindungi kehormatan Nabi-Nya sambil memberikan petunjuk untuk seluruh Ummah.

Analisis Kontekstual

Istri-istri Nabi 'Ā'isha dan Hafsa merencanakan sesuatu mengenai aroma Maghāfir (getah akasia), yang mengarah pada turunnya ayat-ayat korektif. Ini menunjukkan bagaimana bahkan Ibu Orang-Orang Beriman tunduk pada emosi manusia dan memerlukan bimbingan ilahi.

Tanggapan Nabi - menjelaskan bahwa ia telah mengonsumsi madu di rumah Zainab - mencerminkan sifat transparannya dan komitmennya pada kebenaran, bahkan dalam urusan pribadi.

Implikasi Hukum dan Spiritual

Insiden ini menekankan larangan menyatakan hal-hal yang halal sebagai terlarang tanpa otoritas ilahi. Ayat-ayat Al-Qur'an (66:1-4) yang menyusul menetapkan prinsip-prinsip penting tentang sumpah dan kepercayaan suci kerahasiaan pernikahan.

Para ulama mencatat bahwa peristiwa ini mengajarkan pentingnya ketulusan dalam tobat dan kebijaksanaan di balik wahyu bertahap Allah tentang hukum-hukum, menangani situasi saat terjadi di komunitas Muslim.

Komentar Ilmiah

Komentator klasik menekankan bahwa insiden ini melayani berbagai tujuan: memperbaiki kesalahpahaman, menetapkan ketidakbersalahan kenabian dalam menyampaikan wahyu, dan mengajarkan perilaku yang tepat dalam hubungan pernikahan.

Narasi ini juga menggambarkan bagaimana Allah melindungi Utusan-Nya dari segala ketidaksempurnaan sambil menggunakan kejadian sehari-hari untuk memberikan bimbingan abadi bagi umat manusia.