وَحَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، ح وَحَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى التُّجِيبِيُّ، - وَاللَّفْظُ لَهُ - أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، أَنَّ عَائِشَةَ، قَالَتْ لَمَّا أُمِرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِتَخْيِيرِ أَزْوَاجِهِ بَدَأَ بِي فَقَالَ ‏"‏ إِنِّي ذَاكِرٌ لَكِ أَمْرًا فَلاَ عَلَيْكِ أَنْ لاَ تَعْجَلِي حَتَّى تَسْتَأْمِرِي أَبَوَيْكِ ‏"‏ ‏.‏ قَالَتْ قَدْ عَلِمَ أَنَّ أَبَوَىَّ لَمْ يَكُونَا لِيَأْمُرَانِي بِفِرَاقِهِ قَالَتْ ثُمَّ قَالَ ‏"‏ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ ‏{‏ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلاً * وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا‏}‏ قَالَتْ فَقُلْتُ فِي أَىِّ هَذَا أَسْتَأْمِرُ أَبَوَىَّ فَإِنِّي أُرِيدُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الآخِرَةَ ‏.‏ قَالَتْ ثُمَّ فَعَلَ أَزْوَاجُ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِثْلَ مَا فَعَلْتُ ‏.‏
Terjemahan
'Aisyah (Allah berkenan kepadanya) melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) meminta izin kami ketika dia memiliki (giliran untuk menghabiskan) sehari dengan (salah satu istrinya) di antara kami (sedangkan dia ingin mengunjungi istri-istrinya yang lain juga). Setelah inilah ayat ini diungkapkan

"Engkau boleh menanggalkan siapa yang engkau sukai dari mereka, dan mengambil bagimu siapa yang engkau sukai" (xxxiii. 5). Mu'adha berkata kepadanya: Apa yang engkau katakan kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) ketika dia meminta izinmu? Dia berkata: Saya biasa berkata: Jika ada pilihan dalam hal ini, saya tidak akan (mengizinkan siapa pun) untuk didahulukan daripada saya.

Comment

Kitab Perceraian - Sahih Muslim 1476a

Riwayat ini dari 'A'isyah (semoga Allah meridhainya) berkaitan dengan ayat: "Kamu boleh menangguhkan siapa yang kamu kehendaki dari mereka, dan mengambil untukmu siapa yang kamu kehendaki" (Qur'an 33:51). Ayat ini memberikan Nabi Muhammad (semoga damai besertanya) hak-hak perkawinan khusus yang tidak diberikan kepada orang beriman lainnya.

Tafsir Ayat

Izin ilahi memungkinkan Nabi untuk menunda gilirannya dengan salah satu istrinya atau melanjutkan hidup bersama dengan siapa pun tanpa mengikuti urutan giliran yang ketat yang harus dipatuhi oleh Muslim lainnya. Ini adalah dispensasi unik untuk Utusan Allah.

Analisis Tanggapan 'A'isyah

Ketika Mu'adza bertanya apa yang dikatakan 'A'isyah ketika Nabi meminta izin mengenai hal ini, dia menjawab: "Jika aku memiliki pilihan dalam hal ini, aku tidak akan mengizinkan siapa pun mendahuluiku." Ini menunjukkan cinta 'A'isyah yang mendalam kepada Nabi dan keinginannya untuk memaksimalkan waktunya bersamanya, sementara secara bersamaan menunjukkan ketundukannya yang sepenuhnya kepada ketetapan Allah.

Komentar Ulama

Ulama klasik menjelaskan bahwa riwayat ini menunjukkan hikmah di balik keputusan khusus ini - hal ini mengakomodasi keadaan dan tanggung jawab unik Nabi. Tanggapan 'A'isyah mencerminkan emosi manusiawi alami untuk ingin disukai, namun penerimaannya yang akhir menunjukkan ketaatan sempurna para sahabat kepada perintah ilahi.

Hadis ini juga menggambarkan status tinggi rumah tangga Nabi dan peraturan khusus yang berlaku secara eksklusif bagi mereka, yang diterima oleh Muslim tanpa mempertanyakan hikmah Allah.