Saya bersama al-Aswad b. Yazid duduk di masjid besar, dan ada bersama kami al-Sya'bi, dan dia meriwayatkan riwayat Fatima binti Qais (Allah berkenan kepadanya) bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tidak menyediakan persediaan untuk penginapan dan tunjangan pemeliharaan untuknya. Al-Aswad memegang beberapa kerikil di tinjunya dan dia melemparkannya ke arahnya dengan berkata: Celakalah engkau, engkau meriwayatkan seperti itu, sedangkan Umar berkata: Kami tidak dapat meninggalkan Kitab Allah dan Sunnah Rasul kami (صلى الله عليه وسلم) untuk kata-kata seorang wanita. Kami tidak tahu apakah dia ingat itu atau dia lupa. Baginya, ada ketentuan akomodasi dan tunjangan perawatan. Allah, Yang Maha Mulia dan Maha Mulia, berfirman: "Janganlah mereka meninggalkan rumah mereka dan mereka sendiri tidak boleh pergi kecuali mereka melakukan perbuatan tidak senonoh secara terbuka" (lxv. 1).