Kami duduk di masjid ditemani Rasulullah (صلى الله عليه وسلم). Seseorang datang ke sana dan berkata: Rasulullah, aku telah melakukan pelanggaran yang pantas dibebankan kepadaku, maka paksakan kepadaku. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) diam. Dia mengulanginya dan berkata: "Rasulullah, aku telah melakukan pelanggaran yang pantas dibebankan kepadaku, maka paksakan kepadaku. Dia (Nabi Suci) tetap diam, dan pada saat inilah Iqama diucapkan untuk shalat (dan shalat itu diperhatikan). Dan ketika Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) telah menyimpulkan pembayarnya, orang itu mengikuti Rasulullah (صلى الله عليه وسلم). Abu Umama berkata: Aku juga mengikuti Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) setelah dia mengakhiri shalat, sehingga aku tahu jawaban apa yang akan dia berikan kepada orang itu. Orang itu tetap terikat pada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan berkata: "Rasulullah, aku telah melakukan pelanggaran yang patut dibebankan kepadaku, maka paksakan kepadaku. Abu Umama melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata kepadanya: Tidakkah engkau melihat bahwa ketika engkau keluar dari rumah, engkau berwudhu dengan sangat baik. Dia berkata: Rasulullah, tentu saja. Saya berhasil. Dia berkata kepadanya: Kemudian kamu berdoa bersama kami. Dia berkata: Rasulullah, ya, memang demikian. Maka Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda kepadanya: Sesungguhnya Allah telah membebaskan kamu dari pengenaan hadd, atau katanya. Dari dosamu.