Pengakuan pembunuhan sah dan ahli waris korban berhak atas Qisas, tetapi disarankan untuk memintanya untuk melepaskannya Sahih Muslim 1680 b

Tampilkan teks Arab
Terjemahan
'Alaqama b. Wa'il melaporkan tentang otoritas ayahnya bahwa seseorang dibawa kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) yang telah membunuh orang lain, dan ahli waris orang yang terbunuh telah menyeretnya (kepada Nabi Suci) dengan tali di lehernya. Saat dia berpaling, Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata

Pembunuh dan yang terbunuh (ditakdirkan) untuk menembak. Seseorang datang kepada orang lain (ahli waris almarhum) dan dia melaporkan kepadanya perkataan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), dan karena itu dia membiarkannya pergi. Salim berkata: Aku menyebutkan hal itu kepada Habib b. Abu Thabit dan dia berkata: Ibnu Ashwa' melaporkan kepadaku bahwa Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) telah memintanya untuk mengampuninya, tetapi dia menolak.