Sahih Muslim
Sahih Muslim 1673 c
Jika seseorang menyerang nyawa dan anggota tubuh orang lain, dan yang lain membela diri dan membunuhnya atau melukainya, tidak ada hukuman padanya
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ، حَدَّثَنَا مُعَاذٌ، - يَعْنِي ابْنَ هِشَامٍ - حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، أَنَّرَجُلاً، عَضَّ ذِرَاعَ رَجُلٍ فَجَذَبَهُ فَسَقَطَتْ ثَنِيَّتُهُ فَرُفِعَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَبْطَلَهُ وَقَالَ " أَرَدْتَ أَنْ تَأْكُلَ لَحْمَهُ "
Terjemahan
'Imran b. Husain melaporkan bahwa seseorang menggigit lengan orang lain; Dia mencabutnya dan gigi depannya jatuh. Masalah ini dibawa ke Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم), dan dia menolaknya dengan mengatakan
Apakah Anda ingin memakan dagingnya?