Jika seseorang menyerang nyawa dan anggota tubuh orang lain, dan yang lain membela diri dan membunuhnya atau melukainya, tidak ada hukuman padanya Sahih Muslim 1674 c
Terjemahan
Safwan b. Ya'la b. Umayya demikian melaporkan dari ayahnya
Saya berpartisipasi dalam ekspedisi ke Tabuk bersama Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم). Dan Ya'la biasa berkata: Itu adalah perbuatanku yang paling berat, menurut pendapatku. Safwan berkata bahwa Ya'la telah menyatakan: Aku memiliki seorang pelayan; Dia bertengkar dengan orang lain, dan yang satu menggigit tangan yang lain. ('Ata' mengatakan bahwa Safwan telah memberitahunya mana yang telah menggigit tangan yang lain.) Jadi dia yang tangannya digigit keluar dari (mulut) orang yang menggigitnya dan (dalam perkelahian ini) salah satu gigi depannya juga dicabut. Mereka berdua datang kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) dan dia menyatakan (klaim untuk kompensasi) giginya tidak sah.