Abu Bakra melaporkan bahwa ketika itu adalah hari (Dhu'l-Hijjah), Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) menaiki unta dan berbicara dan seseorang telah memegang tali hidungnya. Sisa hadis adalah sama.
Kitab Sumpah, Muharibin, Qasas (Pembalasan), dan Diyat (Uang Darah)
Sahih Muslim 1679 c | Komentar oleh Sarjana Klasik
Analisis Kontekstual
Narasi ini merujuk pada Khotbah Perpisahan Nabi selama Haji, menetapkan prinsip-prinsip dasar hukum Islam mengenai kesucian hidup dan harta.
Penyebutan tali hidung unta menunjukkan aksesibilitas Nabi sambil mempertahankan martabat yang tepat selama acara keagamaan yang penting.
Implikasi Hukum
Para ulama menyimpulkan dari hadis ini kebolehan menggunakan posisi yang tinggi untuk pidato publik guna memastikan visibilitas dan keterdengaran.
Latar belakang selama Haji menekankan penerapan universal prinsip-prinsip hukum Islam, melampaui batasan suku dan etnis.
Interpretasi Ilmiah
Komentator klasik mencatat bahwa "sisa hadis" merujuk pada deklarasi Nabi yang melindungi hidup, harta, dan kehormatan sebagai sesuatu yang tidak dapat dilanggar.
Ini menetapkan dasar untuk hukum pembalasan dan uang darah, memastikan keadilan proporsional sambil mempertahankan harmoni sosial.