"Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berbicara kepada kami pada hari Nahr (Pengorbanan) dan berkata: Hari apa ini? Dan sisa hadis adalah sama kecuali bahwa dia tidak menyebutkan "Yang Mulia," dan juga tidak menyebutkan hal ini: Dia kemudian mengalihkan perhatiannya ke dua ekor domba jantan dan apa yang mengikutinya, dan dalam sebuah hadis (kata-kata yang berkaitan dengan kesucian dicatat dengan cara ini): "Seperti kesucian hari inimu, pada bulanmu ini, di kota milikmu ini sampai hari ketika kamu akan bertemu dengan Tuhanmu. Lihatlah, bukankah Aku telah menyampaikan (Pesan Tuhan)? Mereka menjawab: Ya. Dia berkata: Ya Allah, bersaksilah."
Kitab Sumpah, Muharibin, Qasas (Pembalasan), dan Diyat (Uang Darah)
Sahih Muslim - Referensi Hadis: Sahih Muslim 1679 d
Analisis Kontekstual
Pidato mendalam ini disampaikan oleh Nabi Muhammad (ﷺ) selama Haji Perpisahan pada Hari Nahr (10 Dzulhijjah). Pertanyaan retoris "Hari apa ini?" berfungsi sebagai metode pedagogis untuk menekankan kesucian acara dan memastikan pesan tetap terukir di hati para sahabat.
Kekebalan Suci
Nabi menetapkan kesucian mutlak kehidupan, harta, dan kehormatan Muslim melalui deklarasi ini. Penghilangan "kehormatan Anda" dalam varian narasi ini tidak mengurangi perlindungan yang telah ditetapkan dalam transmisi otentik lainnya, tetapi lebih memusatkan perhatian pada kekebalan mendasar kehidupan dan kekayaan.
Kesucian Temporal dan Spasial
Penekanan tiga kali - "hari Anda ini, di bulan Anda ini, di kota Anda ini" - menetapkan hierarki kesucian yang meluas secara abadi hingga Hari Kiamat. Ini menciptakan kerangka spiritual berkelanjutan yang mengatur perilaku Muslim.
Implikasi Hukum
Hadis ini membentuk dasar untuk hukum pidana Islam mengenai uang darah (diyat) dan pembalasan (qasas). Kesucian kehidupan yang ditetapkan di sini memerlukan kompensasi yang adil untuk pembunuhan yang tidak sah dan memberikan dasar teologis untuk perbedaan hukum antara pembunuhan disengaja dan tidak disengaja.
Konfirmasi Kenabian
Pertukaran penutup - "Bukankah aku telah menyampaikan?" diikuti dengan doa "Ya Allah, saksikan" - berfungsi sebagai kesaksian hukum dan konfirmasi spiritual atas kelengkapan pesan Ilahi, terutama mengenai peraturan suci hukum Islam.