Sahih Muslim

Sahih Muslim 1649 f

Dianjurkan bagi orang yang bersumpah kemudian melihat bahwa sesuatu yang lebih baik darinya; Untuk melakukan apa yang lebih baik dan menawarkan penebusan untuk sumpahnya
Teks hadis bahasa Arab
وَحَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ، حَدَّثَنَا الصَّعْقُ، - يَعْنِي ابْنَ حَزْنٍ - حَدَّثَنَا مَطَرٌ الْوَرَّاقُ، حَدَّثَنَا زَهْدَمٌ الْجَرْمِيُّ، قَالَ دَخَلْتُ عَلَى أَبِي مُوسَى وَهُوَ يَأْكُلُ لَحْمَ دَجَاجٍ وَسَاقَ الْحَدِيثَ بِنَحْوِ حَدِيثِهِمْ وَزَادَ فِيهِ قَالَ ‏"‏ إِنِّي وَاللَّهِ مَا نَسِيتُهَا
Terjemahan
Zahdam al-Jarmi melaporkan

Saya mengunjungi Abu Musa dan berbohong sedang makan daging unggas. Sisa hadits sama dengan penambahan ini bahwa dia (Nabi Suci) berkata: Demi Allah, aku tidak melupakannya.