Saya mendengar 'Adi b. Hatim mengatakan bahwa seseorang menanyakan hal itu dan kemudian meriwayatkan (hadits) seperti yang disebutkan di atas, tetapi dia menambahkan ini: "Ini adalah empat ratus (dirham) untukmu dari karuniaku."
Kitab Sumpah - Komentar Sahih Muslim 1651f
Narasi ini dari 'Adi b. Hatim berkaitan dengan masalah sumpah dan kafaratnya, di mana seseorang menawarkan empat ratus dirham sebagai sedekah sukarela di luar kafarat yang diwajibkan.
Analisis Ilmiah
Tambahan "Ini empat ratus dirham untuk Anda dari hadiah saya" menunjukkan kebolehan memberikan sedekah sukarela di luar kafarat wajib, mencerminkan keinginan orang beriman untuk pahala tambahan dari Tuhan.
Ulama klasik menafsirkan ini sebagai bukti bahwa amal ibadah sukarela dapat menyertai yang wajib, dan bahwa melebihi persyaratan minimum dalam hal kafarat patut dipuji ketika dilakukan dengan niat yang tulus.
Implikasi Hukum
Narasi ini menetapkan bahwa meskipun memenuhi persyaratan dasar kafarat sumpah sudah cukup, sedekah tambahan terpuji dan meningkatkan pahala spiritual seseorang tanpa membatalkan kafarat asli.
Ungkapan "dari hadiah saya" menunjukkan sifat sukarela dari sedekah tambahan ini, membedakannya dari jumlah kafarat wajib yang dituntut oleh hukum Islam.