Setiap bayi yang baru lahir lahir di millat (Islam dan dia) tetap di atas ini sampai lidahnya dimungkinkan untuk mengekspresikan dirinya. Hadis ini telah diriwayatkan tentang otoritas Abu Mu'awiyah melalui rantai pemancar lain (dan kata-katanya adalah): "Setiap anak dilahirkan kecuali pada Fitra ini selama dia tidak mengungkapkan dirinya dengan lidahnya."
Kitab Takdir - Sahih Muslim 2658 f
Dengan Nama Allah, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Hadis mulia dari Sahih Muslim ini membahas sifat asali (fitrah) yang dengannya setiap manusia diciptakan. Istilah "millat" merujuk pada kecenderungan alami untuk tunduk kepada Tuhan Yang Esa, yang merupakan inti dari Islam.
Komentar tentang Kecenderungan Alami
Frasa "dilahirkan di atas millat" menunjukkan bahwa setiap anak memasuki dunia ini dalam keadaan kemurnian bawaan dan pengakuan akan keesaan ilahi. Fitrah ini mewakili keadaan spiritual yang tidak terkontaminasi sebelum pengaruh eksternal merusaknya. Para ulama menjelaskan ini sebagai kecenderungan alami menuju tauhid (monoteisme) yang Allah tanamkan dalam sifat manusia.
Kondisi "sampai lidahnya mampu mengungkapkan dirinya" menandakan usia pertanggungjawaban moral. Sebelum tahap perkembangan ini, anak tetap dalam keadaan murni ini terlepas dari agama orang tua mereka. Ini menunjukkan rahmat dan keadilan Allah - tidak ada jiwa yang menanggung tanggung jawab sampai mereka memiliki kapasitas untuk pilihan sadar dan ekspresi.
Interpretasi Ulama
Imam Nawawi, dalam komentarnya tentang Sahih Muslim, menekankan bahwa hadis ini menetapkan kebaikan bawaan sifat manusia. Fitrah seperti papan tulis kosong yang cenderung pada kebenaran sampai pengaruh duniawi membentuknya sebaliknya. Ini menjelaskan mengapa anak-anak dari orang tua non-Muslim tidak dianggap bertanggung jawab sampai dewasa.
Ibn al-Qayyim menjelaskan bahwa kecenderungan bawaan ini mewujud sebagai kecenderungan alami untuk mengenal kekuasaan Allah dan menyembah-Nya saja. Kerusakan terjadi melalui faktor lingkungan dan pengaruh orang tua yang menjauhkan anak dari keadaan alami ini.
Implikasi Praktis
Ajaran ini menekankan pentingnya pengasuhan dan pendidikan yang tepat dalam mempertahankan fitrah. Orang tua memikul tanggung jawab untuk memelihara kecenderungan bawaan ini melalui ajaran dan praktik Islam. Hadis ini juga memberikan penghiburan mengenai anak-anak yang meninggal sebelum mencapai usia pertanggungjawaban, karena mereka tetap dalam keadaan asali ketidaksalahan.