Sahih Muslim
Sahih Muslim 1007 b
Kata sedekah (Sedekah) dapat berlaku untuk semua perbuatan baik Ma'ruf
Teks hadis bahasa Arab
وَحَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّارِمِيُّ، أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ، حَدَّثَنِي مُعَاوِيَةُ، أَخْبَرَنِي أَخِي، زَيْدٌ بِهَذَا الإِسْنَادِ . مِثْلَهُ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ " أَوْ أَمَرَ بِمَعْرُوفٍ " . وَقَالَ " فَإِنَّهُ يُمْسِي يَوْمَئِذٍ " .
Terjemahan
Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Zaid dengan rantai pemancar yang sama kecuali dengan (sedikit) perubahan kata (yaitu dia [Nabi Suci]) berkata
Atau dia memerintahkan apa yang baik, ... dan berkata: Dia memasuki malam [yaitu dia berjalan sampai malam].