حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ، - يَعْنِي الْحِزَامِيَّ - عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ فَتَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ " . قَالُوا فَمَا الْمِسْكِينُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ " الَّذِي لاَ يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ وَلاَ يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ وَلاَ يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا " .
Salin
Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda
Orang miskin (miskin) bukanlah orang yang pergi ke orang-orang dan diberhentikan dengan satu atau dua potongan. dan satu atau dua kencan. Mereka (para sahabat Nabi) berkata: Rasulullah, lalu siapakah miskin? Dia berkata: Dia yang tidak mendapatkan cukup untuk memuaskannya, dan dia tidak dianggap demikian (untuk menarik perhatian orang-orang yang baik hati), sehingga jalan amal diberikan kepadanya. dan dia tidak mengemis apa pun dari orang-orang.