Mengklarifikasi jenis-jenis ihram; dan bahwa diperbolehkan untuk melakukan haji yaitu Ifrad, Tamattu dan Qiran. Diperbolehkan bergabung dengan ibadah haji hingga umrah. Dan ketika peziarah yang sedang melakukan Qiran harus keluar dari Ihram Sahih Muslim 1211 z
Teks hadis bahasa Arab
وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ الْحَارِثِيُّ، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ، حَدَّثَنَا قُرَّةُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جُبَيْرِ بْنِ شَيْبَةَ، حَدَّثَتْنَا صَفِيَّةُ بِنْتُ شَيْبَةَ، قَالَتْ قَالَتْ عَائِشَةُ رضى الله عنهايَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَرْجِعُ النَّاسُ بِأَجْرَيْنِ وَأَرْجِعُ بِأَجْرٍ فَأَمَرَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي بَكْرٍ أَنْ يَنْطَلِقَ بِهَا إِلَى التَّنْعِيمِ . قَالَتْ فَأَرْدَفَنِي خَلْفَهُ عَلَى جَمَلٍ لَهُ - قَالَتْ - فَجَعَلْتُ أَرْفَعُ خِمَارِي أَحْسُرُهُ عَنْ عُنُقِي فَيَضْرِبُ رِجْلِي بِعِلَّةِ الرَّاحِلَةِ . قُلْتُ لَهُ وَهَلْ تَرَى مِنْ أَحَدٍ قَالَتْ فَأَهْلَلْتُ بِعُمْرَةٍ ثُمَّ أَقْبَلْنَا حَتَّى انْتَهَيْنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ بِالْحَصْبَةِ .
Terjemahan
Safiyya binti Syaiba melaporkan bahwa 'Aisyah (Allah berkenan kepadanya) bersabda
Rasulullah, orang-orang kembali dengan dua pahala sedangkan saya kembali dengan satu pahala. Setelah itu dia memerintahkan 'Abd al-Rahman b. Abu Bakar untuk membawanya ke al-Tan'im. Dia ('Aisyah) berkata: Dia mendudukkanku di belakangnya di atas untanya. Dia (lebih lanjut) menyatakan: Saya mengangkat penutup kepala saya dan melepasnya dari leher saya. Dia memukul kakiku seolah-olah dia sedang memukul unta. Aku berkata kepadanya: Apakah kamu menemukan seseorang yang bere? Dia (lebih lanjut) berkata: Aku masuk ke dalam keadaan Ihram untuk 'Umrah sampai kami sampai di Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan dia berada di Hasba.