Ibnu 'Abbas memerintahkan pelaksanaan Mut'a yang berihram untuk 'Umrah selama bulan-bulan Dzulhijjah dan setelah menyelesaikannya. kemudian mengenakan Ihram untuk haji), tetapi Ibnu Zubair melarang untuk melakukannya. Saya menyebutkannya kepada Jabir b. Abdullih dan dia berkata: Melalui aku hadis ini telah diedarkan. Kami masuk ke dalam keadaan Ihram sebagai Tamattu' bersama Rasulullah (صلى الله عليه وسلم). Ketika 'Umar dilantik sebagai Khalifah, dia berkata: Sesungguhnya Allah mengizinkan Rasul-Nya (صلى الله عليه وسلم) apa pun yang Dia sukai dan sesuka Re. Dan (setiap perintah) Al-Qur'an telah diturunkan untuk setiap kesempatan. Maka laksanakanlah haji dan umrah bagi Allah seperti yang diperintahkan Allah kepadamu; dan meneguhkan dengan (syarat-syarat yang tepat) pernikahan wanita-wanita itu (dengan siapa kamu telah melakukan Mut'a). Dan siapa pun akan datang kepadaku dengan pernikahan dengan jangka waktu yang ditentukan (Mut'a), aku akan melempari dia (sampai mati).