حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، - رضى الله عنها - قَالَتْ كَانَ قُرَيْشٌ وَمَنْ دَانَ دِينَهَا يَقِفُونَ بِالْمُزْدَلِفَةِ وَكَانُوا يُسَمَّوْنَ الْحُمْسَ وَكَانَ سَائِرُ الْعَرَبِ يَقِفُونَ بِعَرَفَةَ فَلَمَّا جَاءَ الإِسْلاَمُ أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ نَبِيَّهُ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَأْتِيَ عَرَفَاتٍ فَيَقِفَ بِهَا ثُمَّ يُفِيضَ مِنْهَا فَذَلِكَ قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ ‏{‏ ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ‏}‏
Salin
Hisyam meriwayatkan tentang otoritas ayahnya bahwa orang-orang Arab kecuali Hums yang adalah Quraisy, dan keturunan mereka, mengelilingi Rumah dalam keadaan telanjang. Mereka terus berkeliling dalam keadaan telanjang ini kecuali Hums memasok pakaian kepada mereka. Laki-laki memberikan (pakaian) kepada laki-laki dan perempuan memberikan pakaian kepada perempuan. Dan orang-orang Hum tidak keluar dari Muzdalifa, sedangkan orang-orang (selain Quraisy) pergi ke 'Arafah. Hisyam berkata tentang otoritas ayahnya yang menceritakan dari 'Aisyah (Allah berkenan kepadanya) yang mengatakan

Hums adalah orang-orang yang Allah Ta'Maha Mulia menyatakan ayat ini: "Kemudian cepatlah ke tempat yang digegaskan orang-orang." Dia (lebih lanjut) berkata: Orang-orang bergegas dari 'Arafat, sedangkan Hums bergegas dari Muzdalifa, dan berkata: Kami tidak bergegas melainkan dari Haram. Dan ketika (ayat) ini diturunkan: "Cepatlah dari (tempat) di mana orang-orang bergegas," mereka (Quraisy) kemudian pergi kepada 'Arafah.