وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، - رضى الله عنهما - خَرَجَ فِي الْفِتْنَةِ مُعْتَمِرًا وَقَالَ إِنْ صُدِدْتُ عَنِ الْبَيْتِ صَنَعْنَا كَمَا صَنَعْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَخَرَجَ فَأَهَلَّ بِعُمْرَةٍ وَسَارَ حَتَّى إِذَا ظَهَرَ عَلَى الْبَيْدَاءِ الْتَفَتَ إِلَى أَصْحَابِهِ فَقَالَ مَا أَمْرُهُمَا إِلاَّ وَاحِدٌ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ الْحَجَّ مَعَ الْعُمْرَةِ ‏.‏ فَخَرَجَ حَتَّى إِذَا جَاءَ الْبَيْتَ طَافَ بِهِ سَبْعًا وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ سَبْعًا لَمْ يَزِدْ عَلَيْهِ وَرَأَى أَنَّهُ مُجْزِئٌ عَنْهُ وَأَهْدَى ‏.‏
Salin
Nafi' melaporkan bahwa 'Abdullah b. 'Abdullah dan Salim b. Abdullah berkata kepada 'Abdullah (b. 'Umar) pada saat Hajjaj datang untuk berperang melawan Ibnu Zubair

Tidak ada salahnya jika kamu tidak (melanjutkan) haji tahun ini, karena kami takut akan terjadi perkelahian di antara orang-orang yang akan menyebabkan halangan antara kamu dan Rumah, lalu dia berkata: Jika ada halangan antara aku dan itu (Ka'bah), aku akan melakukan seperti yang dilakukan oleh Rasulullah (صلى الله عليه وسلم). Saya bersamanya (Nabi Suci) ketika orang-orang Quraisy menyebabkan hambatan antara dia (Nabi Suci) dan Rumah. Aku memanggil kamu sebagai saksiku (untuk fakta) bahwa aku telah menjadikan 'Umrah penting bagiku. Dia melanjutkan sampai dia tiba di Dhu'l-Hulaifa dan mengucapkan Talbiya untuk Umra, dan berkata: Jika jalannya jelas, aku akan menyelesaikan 'Umra-ku tetapi jika ada beberapa halangan antara aku dan itu (Ka'bah). Saya kemudian akan melakukan apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) (pada kesempatan Hudaibiya), dan saya bersamanya (Nabi Suci). dan kemudian membaca: "Sesungguhnya di dalam Rasulullah, ada teladan bagimu" (xxxiii. 21). Dia kemudian bergerak sampai dia tiba di sisi belakang al-Baida' dan berkata: Ada satu perintah untuk mereka berdua secara otomatis) (Haji dan Umra). Jika saya ditahan (dalam pertunjukan) 'Umra, saya (secara otomatis ditahan (dalam pertunjukan) haji (juga). Saya memanggil Anda sebagai saksi bahwa haji bersama dengan 'Umrah telah saya jadikan penting bagi saya. (Saya melakukan haji dan 'umrah sebagai Qiran.) Dia kemudian membeli hewan kurban di Qudaid dan kemudian mengelilingi Rumah dan berlari antara al-Safa' dan al-Marwa sekali (meliputi haji dan umra), dan tidak menunda Ihram sampai pada Hari Kurban di bulan Dhu'l-Hijja.