Diperbolehkan mengelilingi Ka'bah dengan unta dan sejenisnya, dan bagi orang yang menunggang kuda menyentuh batu (hitam) dengan tongkat bengkok dan sejenisnya. Sahih Muslim 1273 b
Teks hadis bahasa Arab
وَحَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ، أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، ح وَحَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ، - يَعْنِي ابْنَ بَكْرٍ - قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ، أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ، يَقُولُطَافَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِالْبَيْتِ وَبِالصَّفَا وَالْمَرْوَةِ لِيَرَاهُ النَّاسُ وَلِيُشْرِفَ وَلِيَسْأَلُوهُ فَإِنَّ النَّاسَ غَشُوهُ .وَلَمْ يَذْكُرِ ابْنُ خَشْرَمٍ وَلِيَسْأَلُوهُ فَقَطْ
Terjemahan
jabir b. 'Abdullah (Allah berkenan dengan mereka) melaporkan bahwa Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) mengelilingi Rumah (dan berlari) antara al-Safa dan al-Marwa di punggung unta betinanya, pada kesempatan Ziarah Perpisahan. sehingga orang-orang akan melihatnya dan dia harus mencolok, dan mereka harus dapat bertanya kepadanya (pertanyaan yang berkaitan dengan agama), dan orang-orang telah berkerumun di sekelilingnya. Dalam hadis yang disampaikan atas otoritas Ibnu Khashram tidak disebutkan tentang
"Sehingga mereka harus bertanya kepadanya."