حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عِيسَى بْنِ، طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ، قَالَ وَقَفَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ بِمِنًى لِلنَّاسِ يَسْأَلُونَهُ فَجَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَشْعُرْ فَحَلَقْتُ قَبْلَ أَنْ أَنْحَرَ ‏.‏ فَقَالَ ‏"‏ اذْبَحْ وَلاَ حَرَجَ ‏"‏ ‏.‏ ثُمَّ جَاءَهُ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَشْعُرْ فَنَحَرْتُ قَبْلَ أَنْ أَرْمِيَ فَقَالَ ‏"‏ ارْمِ وَلاَ حَرَجَ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَمَا سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ شَىْءٍ قُدِّمَ وَلاَ أُخِّرَ إِلاَّ قَالَ ‏"‏ افْعَلْ وَلاَ حَرَجَ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
'Abdullah b. 'Amr b. al-'As (Allah berkenan dengan mereka) melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berhenti sambil menunggang untanya dan orang-orang mulai bertanya kepadanya. Salah seorang penanyal berkata: "Rasulullah, aku tidak tahu bahwa kerikil harus dilemparkan sebelum mengorbankan hewan itu, dan secara tidak sengaja aku mengorbankan hewan itu sebelum melemparkan kerikil, lalu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: (Sekarang) lemparkan kerikil dan tidak ada salahnya di dalamnya. Kemudian datang (orang) lain berkata: Aku tidak tahu bahwa hewan itu harus dikorbankan sebelum bercukur, tetapi aku mencukur diri saya sebelum mengorbankan hewan itu, lalu dia (Nabi) berkata: Korbankanlah hewan itu (sekarang) dan tidak ada bahaya di dalamnya. Dia (perawi) berkata: Saya tidak mendengar bahwa ada sesuatu yang diminta pada hari itu (meneriakkan sesuatu) yang dilupakan seseorang dan tidak dapat mengamati urutannya atau semacamnya baik karena kelupaan atau ketidaktahuan, tetapi Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata (tentang itu): Lakukanlah; Tidak ada salahnya di dalamnya.