Dianjurkan untuk mengirim hewan kurban ke Haram bagi orang yang tidak berniat pergi ke sana sendiri; Diredamkan untuk menghiasi karangan bunga dan membuat karangan bunga, tetapi orang yang mengirimkannya tidak memasuki keadaan Ihram, dan tidak ada yang dilarang baginya karena itu Sahih Muslim 1321 b

Teks hadis bahasa Arab
وَحَدَّثَنِيهِ حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، بِهَذَا الإِسْنَادِ مِثْلَهُ ‏.‏
Terjemahan

Sebuah hadis seperti ini telah diturunkan atas otoritas Ibnu Shihab.