حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ، حَدَّثَنِي أَبِي، حَدَّثَنَا صَخْرٌ، - يَعْنِي ابْنَ جُوَيْرِيَةَ
- عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " أَرَانِي
فِي الْمَنَامِ أَتَسَوَّكُ بِسِوَاكٍ فَجَذَبَنِي رَجُلاَنِ أَحَدُهُمَا أَكْبَرُ مِنَ الآخَرِ فَنَاوَلْتُ السِّوَاكَ الأَصْغَرَ
مِنْهُمَا فَقِيلَ لِي كَبِّرْ . فَدَفَعْتُهُ إِلَى الأَكْبَرِ " .
Terjemahan
Abdullah b. Umar melaporkan bahwa Rasulullah bersabda
Itu ditunjukkan dalam penglihatan bahwa saya berkumur dengan miswak dan dua orang mulai saling bersaing untuk mendapatkan miswak itu. Yang satu lebih tua dari yang lain. Saya memberikan miswak kepada yang lebih muda di antara mereka, tetapi dikatakan kepada saya: (Biarlah diberikan) kepada yang lebih tua. Jadi saya memberikannya kepada yang lebih tua.