Larangan Khamr, yang dapat dibuat dari jus anggur, kurma kering, kurma mentah, kismis dan hal-hal lain yang memabukkan Sahih Muslim 1981
Terjemahan
Anas b. Malik dilaporkan mengatakan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah melarang mencampur kurma segar dan kurma mentah dan kemudian minum (anggur yang disiapkan darinya), dan itu adalah pemabuk umum mereka ketika minuman keras dilarang.