Larangan membuat Nabidh dalam Al-Muzaffat, Ad-Dubba' (Labu), Al-Hantam dan An-Naqir; Ini telah dibatalkan dan sekarang diizinkan, selama tidak memabukkan Sahih Muslim 17 f
Terjemahan
Ibnu Abbas melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang, menyiapkan Nabidh dalam labu, dalam guci yang dipernis, tunggul berongga dan mencampurkan kurma yang matang dengan kurma yang hampir matang.