Larangan membuat Nabidh dalam Al-Muzaffat, Ad-Dubba' (Labu), Al-Hantam dan An-Naqir; Ini telah dibatalkan dan sekarang diizinkan, selama tidak memabukkan Sahih Muslim 1995 f
Terjemahan
Ishaq b. Suwaid melaporkan melalui rantai pemancar yang sama tetapi untuk perbedaannya dia mengganti kata "labu" dengan "kulit air" (dimaksudkan untuk mengawetkan anggur).