Larangan menjual kurma segar dengan imbalan kurma kering kecuali dalam kasus 'Araya Sahih Muslim 1539 c
Terjemahan
Zaid b. Thabit (Allah ridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, telah memberikan kelonggaran dalam hal 'ariyya untuk menjual kurma kering (dengan) kurma segar setelah mengukurnya.