Menyewakan Tanah (Kira) sebagai imbalan atas makanan Sahih Muslim 1548 b

Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Rafi b. Khadij (Allah berkenan kepadanya) melaporkan

Kami biasa memberikan tanah sewa, dan kami menyewanya dengan sepertiga atau seperempat bagian. Sisa hadis adalah sama.