Muzura'ah (Tanaman Saham) dan Mu'ajarah Sahih Muslim 1549 a
Terjemahan
Abdullah b. al Sa'ib melaporkan
Saya bertanya kepada Abdullah b. Ma'qil tentang Muzara'a (mengolah tanah berdasarkan bagian dalam hasil bumi). Dia berkata: Thabit b. Dahhak memberitahuku bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang Muzara'a karena Ibnu Abu Syaiba melarangnya dengan sedikit perubahan kata-kata. Dia (perawi) berkata: Saya bertanya kepada Ibnu Ma'qil tetapi dia tidak menyebutkan nama 'Abdullah.