Muzura'ah (Tanaman Saham) dan Mu'ajarah Sahih Muslim 1549 b

Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abdullah b. al-Sa'ib melaporkan

Kami mengunjungi 'Abdullah b. Ma'qil dan bertanya kepadanya tentang pembagian hasil panen, lalu dia berkata: Thabit menuduh bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang Muzara'a dan memerintahkan menyewakannya dengan sewa (untuk uang) dan berkata: Tidak ada salahnya di dalamnya.