Larangan penduduk kota menjual atas nama badui Sahih Muslim 1521
Terjemahan
Ibnu 'Abbas (Allah ridha kepada mereka) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda
Para penunggang (membawa barang dagangan) tidak boleh ditemui di jalan, dan penduduk kota tidak boleh menjual untuk orang padang pasir. Narator melaporkan. Aku berkata kepada Ibnu 'Abbas: Apa yang sebenarnya dimaksud dengan kata-kata ini-"Penduduk kota untuk manusia padang pasir"? Dia berkata: Bahwa dia harus bekerja sebagai perantara atas namanya.