Larangan penduduk kota menjual atas nama badui Sahih Muslim 1523 a

Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Anas b. Malik (Allah berkenan kepadanya) melaporkan

Kami dilarang bahwa seorang penduduk kota harus menjual untuk orang dari padang pasir, bahkan jika dia adalah saudara laki-laki atau ayahnya.