أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ، عَنْ طَاوُسٍ، قَالَ قَالَ رَجُلٌ لاِبْنِ عُمَرَ أَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ قَالَ نَعَمْ ‏.‏ قَالَ طَاوُسٌ وَاللَّهِ إِنِّي سَمِعْتُهُ مِنْهُ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Sa'eed bin Jubair mengatakan

"Kami bertanya kepada Ibnu 'Umar tentang Nabidh yang dibuat dalam guci gerabah dan dia berkata: 'Rasulullah [SAW] melarang itu.' Jadi saya pergi kepada Ibnu 'Abbas dan berkata kepadanya: 'Hari ini saya mendengar sesuatu yang mengejutkan saya.' Dia berkata: 'Apa itu?' Saya berkata: 'Saya bertanya kepada Ibnu 'Umar tentang Nabidh yang dibuat dalam tempayan gerabah dan dia berkata: Rasulullah [SAW] melarangnya.' Dia berkata: 'Ibnu 'Umar mengatakan kebenaran.' Saya berkata: 'Apa itu guci gerabah?' Dia berkata: 'Apa pun yang terbuat dari tanah liat.'"