Buku Minuman

كتاب الأشربة

Bab : Larangan Khamr

Diriwayatkan dari 'Umar bahwa

Ketika larangan Khamr diungkapkan, 'Umar berkata: "Ya Allah, berikanlah kami keputusan yang jelas tentang Khamr," dan Ayat dalam Al-Baqarah diungkapkan. ' Umar dipanggil dan dibacakan kepadanya. Kemudian Umar berkata: "Ya Allah, berikanlah kami keputusan yang jelas tentang Khamr," dan ayat dalam An-Nisa' diturunkan: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah mendekati As-Sah (shalat) ketika kamu dalam keadaan mabuk". Dan ketika iqamah untuk shalat diucapkan, pemanggil Rasulullah [SAW] akan berseru: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah mendekati As-Salah, ketika kamu dalam keadaan mabuk." 'Umar dipanggil dan ini dibacakan kepadanya. Kemudian dia berkata: "Ya Allah, berikanlah kami keputusan yang jelas tentang Khamr." Kemudian ayat dalam Surat Al-Ma'idah diturunkan, dan 'Umar dipanggil, dan dibacakan kepadanya. Ketika dia mencapai kata-kata, "Jadi, bukankah kamu akan berpantang?," 'Umar berkata: "Kami telah abstain, kami telah abstain."

Bab : Minuman yang dimusnahkan saat Khamr Dilarang

Kata Anas bin Malik

"Ketika saya merawat sekelompok orang, termasuk paman dari pihak ayah saya, dan saya adalah yang termuda dari mereka, seorang pria datang dan berkata: 'Khamr telah dilarang.' Saya merawat mereka, dan menuangkan Fadikh (anggur kurma) untuk mereka. Mereka berkata, 'Tuangkanlah.' Jadi saya menuangkannya." Saya (narator) berkata kepada Anas: "Apa itu?" Dia berkata: "Kurma mentah dan kurma kering." Abu Bakar bin Anas berkata: "Itu adalah anggur mereka pada masa itu." Dan Anas tidak menyangkal itu.

Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik mengatakan

"Ketika Khamr dilarang, minuman mereka (dibuat dari) kurma mentah dan kurma kering."

Bab : Khamr adalah Minuman (Dibuat) dari Kurma Mentah dan Kurma Kering

Jabir bin 'Abdullah berkata

"Kurma mentah dan kurma kering adalah Khamr." Al-A'mash menceritakannya dalam bentuk Marfu'.

Bab : Pencampuran Al-Balh dan Az-Zahuw

Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Abbas berkata

"Rasulullah [SAW] melarang Ad-Dubba', Al-Hantam, Al-Muzaffat, dan An-Naqir, dan (dia melarang) mencampurkan Al-Balh dengan Az-Zahuw."

Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Abbas berkata

"Rasulullah [SAW] melarang Ad-Dubba', Al-Muzaffat," - dan pada suatu kesempatan dia menambahkan: "An-Naqir," - "dan (dia melarang) mencampur At-Tamr (kurma kering) dengan kismis, dan Az-Zahuw dengan At-Tamr."

Bab : Mencampur Kurma Matang Az-Zahuw dan Rutab

'Abdullah bin Abi Qatadah meriwayatkan dari ayahnya bahwa

Nabi [SAW] bersabda: "Jangan mencampurkan kurma kering dengan kismis, atau Az-Zahuw dengan kurma matang."

Bab : Mencampur Kurma Kering dan Kismis

Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Abbas berkata

"Rasulullah [SAW] melarang mencampur kurma kering dan kismis, dan kurma kering dan Al-Busr."

Jabir bin 'Abdullah berkata

"Rasulullah [SAW] melarang kurma kering dan kismis, dan dia melarang kurma kering dan Al-Busr, jika direndam bersama-sama."

Bab : Mencampur Kurma Matang dan Kismis

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Abi Qatadah, dari ayahnya, bahwa

Nabi [SAW] bersabda: "Jangan merendam Az-Zahuw dan kurma matang, dan jangan merendam kurma matang dan kismis bersama-sama."

Bab : Menyebutkan Alasan Mengapa Campuran Ini Terlarang, Yaitu Salah Satu dari Mereka adalah Mor

Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik mengatakan

"Rasulullah [SAW] melarang kami untuk menyerap dua hal bersama-sama ketika yang satu lebih kuat dari yang lain. Saya bertanya kepadanya tentang Fadikh (minuman yang terbuat dari kurma segar yang dipotong) dan dia melarangnya. Dia tidak menyukai sedikit ekstra pada Al-Busr, takut itu bisa membuatnya menjadi dua hal, jadi kami biasa memotongnya."

Bab : Khamr adalah Minuman (Dibuat) dari Kurma Mentah dan Kurma Kering

Diriwayatkan bahwa Jabir – yang berarti bin 'Abdullah – berkata

"Kurma mentah dan kurma kering adalah Khamr."

Bab : Larangan Minum Nabidh yang Jelas Terbuat dari Dua Hal yang Dicampur Bersama, Bergantung pada C

Diriwayatkan dari Ibnu Abi Laila, dari salah seorang sahabat Nabi [SAW], bahwa

Nabi [SAW] melarang (campuran) Al-Balh dan kurma kering, dan kismis dan kurma kering.

Bab : Pencampuran Al-Busr dan Kurma Kering (At-Tamr)

Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Abbas berkata

"Rasulullah [SAW] melarang Ad-Dubba', Al-Hantam, Al-Muzaffat, dan An-Naqir, dan bahwa Al-Busr dicampur dengan kurma kering, dan kismis dicampur dengan kurma kering, dan dia menulis kepada orang-orang Hajar dengan mengatakan: 'Jangan mencampurkan kismis dan kurma kering bersama-sama.'"

Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Abbas berkata

"Al-Busr sendiri melanggar hukum dan dengan kurma kering mereka melanggar hukum."

Bab : Menyebutkan Alasan Mengapa Campuran Ini Terlarang, Yaitu Salah Satu dari Mereka adalah Mor

Kata Qatadah

"Anas biasa menyuruh kami untuk memotong bagian ekstra."

Bab : Konsesi yang memungkinkan perendaman kurma kering sendiri

Diriwayatkan bahwa Abu Sa'eed Al-Khudri berkata

"Rasulullah [SAW] melarang mencampurkan Al-Busr dengan kurma kering, atau kismis dengan kurma kering, atau kismis dengan Al-Busr, dan dia berkata: 'Barangsiapa di antara kamu (mau) meminumnya, hendaklah dia meminumnya sendiri: kurma kering sendiri, atau Al-Busr sendiri, atau kismis sendiri."

Abu Sa'id Al-Khudri meriwayatkan bahwa

Rasulullah [SAW] melarang mencampurkan Al-Busr dengan kurma kering, atau kismis dengan kurma kering, atau kismis dengan Al-Busr, dan beliau berkata: "Barangsiapa di antara kamu (ingin) meminumnya, biarlah dia meminumnya sendiri."

Bab : Merendam kismis sendiri

Abu Hurairah berkata

"Rasulullah [SAW] melarang mencampurkan Al-Busr dan kismis, dan Al-Busr dan kurma kering, dan dia berkata: 'Rendam masing-masing dari mereka sendiri.'"