Sunan an-Nasa'i

Buku Minuman

كتاب الأشربة

Bab 41: Status of Khamr

مَنْزِلَةِ الْخَمْرِ ‏‏

Sunan an-Nasa'i 5658
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Ibnu Muhairiz meriwayatkan dari seorang pria di antara para sahabat Nabi [SAW] bahwa

Nabi [SAW] bersabda: "Orang-orang di antara umat saya akan minum Khamr, menyebutnya dengan nama lain."

Bab 42: Peringatan Keras Tentang Minum Khamr

ذِكْرِ الرِّوَايَاتِ الْمُغَلِّظَاتِ فِي شُرْبِ الْخَمْرِ

Sunan an-Nasa'i 5659
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah bersabda

"Rasulullah [SAW] bersabda: 'Pezinah bukanlah orang mukmin pada saat dia berzina, dan peminum anggur bukanlah orang mukmin pada saat dia minum anggur, dan pencuri itu bukan orang mukmin pada saat dia mencuri, dan perampok itu bukan orang mukmin pada saat dia merampok dan orang-orang melihat.'"

Sunan an-Nasa'i 5660
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa

Nabi [SAW] bersabda: "Pezinah bukanlah orang mukmin pada saat dia berzina, dan pencuri itu bukan orang mukmin pada saat dia mencuri, dan peminum anggur bukanlah orang mukmin pada saat dia minum anggur, dan perampok itu bukan orang mukmin pada saat dia merampok dan mengambil sesuatu yang berharga dengan paksa sementara orang-orang Muslim melihatnya."

Sunan an-Nasa'i 5661
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Umar dan sejumlah sahabat Muhammad [SAW] berkata

"Rasulullah [SAW] bersabda: 'Siapa pun yang minum Khamr, cambuklah dia; kemudian jika dia minum (lagi), cambuk dia; kemudian jika dia minum (lagi), cambuk dia; lalu jika dia minum (lagi), bunuh dia.'"

Sunan an-Nasa'i 5662
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa

Rasulullah [SAW] bersabda: "Jika dia mabuk, cambuklah dia; kemudian jika dia mabuk, cambuk dia; lalu jika dia mabuk, cambuk dia." Kemudian dia berkata tentang keempat kalinya, "Pukul lehernya (yaitu, bunuh dia)."

Sunan an-Nasa'i 5663
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Abu Burdah bin Abi Musa,

Bahwa ayahnya biasa berkata: "Saya tidak melihat perbedaan antara minum Khamr dan menyembah kolom ini alih-alih Allah Yang Maha Kuasa dan Agung."

Bab 43: Menyebutkan laporan tentang salah orang yang minum khamr

ذِكْرِ الرِّوَايَةِ الْمُبَيِّنَةِ عَنْ صَلَوَاتِ، شَارِبِ الْخَمْرِ ‏.‏

Sunan an-Nasa'i 5664
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
'Urwah bin Ruwaim meriwayatkan bahwa

Ibnu Ad-Dailami berkuda mencari 'Abdullah bin 'Amr bin Al-'As. Ibnu Ad-Dailami berkata: "Aku masuk ke arahnya dan berkata: 'Wahai 'Abdullah bin 'Amr, apakah kamu mendengar Rasulullah [SAW] mengatakan sesuatu tentang Khamr?' Dia berkata: 'Ya, aku mendengar Rasulullah [SAW] berkata: Jika seorang di antara umatku minum Khamr, Allah tidak akan menerima Salahnya selama empat puluh hari.'"

Sunan an-Nasa'i 5665
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diceritakan bahwa kata Masruq

"Jika seorang hakim menerima hadiah, dia telah mengonsumsi sesuatu yang melanggar hukum, dan jika dia menerima suap, itu membawanya ke tingkat Kufr." Masruq berkata: "Siapa pun yang meminum Khamr, dia telah melakukan (tindakan) Kufr, dan Kufurnya adalah bahwa Salahnya tidak dihitung."

Bab 44: dosa yang dihasilkan oleh minum khamr, seperti meninggalkan salah, membunuh dan melakukan zina

ذِكْرِ الآثَامِ الْمُتَوَلِّدَةِ عَنْ شُرْبِ الْخَمْرِ، مِنْ تَرْكِ الصَّلَوَاتِ وَمِنْ قَتْلِ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ وَمِنْ وُقُوعٍ عَلَى الْمَحَارِمِ

Sunan an-Nasa'i 5666
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Abu Bakar bin 'Abdur-Rahman bin Al-Harith bahwa ayahnya berkata

"Aku mendengar 'Utsman, semoga Allah berkenan kepadanya, berkata: 'Hindari Khamr karena itu adalah ibu dari segala kejahatan. Ada seorang pria di antara mereka yang datang sebelum Anda yang adalah penyembah yang setia. Seorang wanita yang tidak bermoral jatuh cinta padanya. Dia menyuruh budak perempuannya kepadanya, mengatakan: Kami memanggil kamu untuk menjadi kesaksian. Jadi dia berangkat dengan budak perempuannya, dan setiap kali dia memasuki sebuah pintu, dia menguncinya di belakangnya, sampai dia mencapai seorang wanita cantik yang membawa seorang anak laki-laki dan bejana anggur. Dia berkata: 'Demi Allah, aku tidak memanggilmu untuk bersaksi, melainkan aku memanggilmu untuk berhubungan dengan aku, atau minum secangkir anggur ini, atau untuk membunuh anak ini.' Dia berkata, 'Tuang aku secangkir anggur ini.' Jadi dia menuangkan cangkir kepadanya. Dia berkata: 'Beri saya lebih banyak.' Dan segera dia berhubungan seks dengannya dan membunuh anak laki-laki itu. Jadi hindarilah Khamr, karena demi Allah iman dan kecanduan Khamr tidak dapat hidup berdampingan tetapi, salah satu dari mereka akan segera mengusir yang lain."

Sunan an-Nasa'i 5667
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Bakar bin 'Abdur-Rahman bin Al-Harith meriwayatkan bahwa ayahnya mengatakan

"Aku mendengar Utsman berkata: 'Hindari Khamr karena itu adalah ibu dari segala kejahatan. Ada seorang pria di antara mereka yang datang sebelum Anda yang adalah penyembah yang setia dan biasa menjauh dari orang-orang.'" Dan dia menyebutkan hal serupa. Dia berkata: "Hindari Khamr karena, demi Allah, itu tidak akan pernah bisa hidup berdampingan dengan Iman, tetapi segera salah satu dari mereka akan mengusir yang lain."

Sunan an-Nasa'i 5668
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Umar berkata

"Siapa pun yang meminum Khamr dan tidak mabuk, Salahnya tidak akan diterima selama jejaknya tetap ada di perut atau pembuluh darahnya, dan jika dia mati dia akan mati sebagai. Jika dia mabuk, Salahnya tidak akan diterima selama 40 malam, dan jika dia meninggal selama itu, dia akan mati sebagai." (Sahih Mawquf)

Sunan an-Nasa'i 5669
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Amr bahwa

Nabi [SAW] bersabda: "Barangsiapa meminum Khamr dan memasukkannya ke dalam perutnya, Allah tidak akan menerima Salahnya selama tujuh (hari), jika dia mati selama itu" - Muhammad bin Adam (Salah satu perawi) berkata: "Dia akan mati sebagai. Jika dia terlalu mabuk untuk menawarkan salah satu dari kewajiban" - Ibnu Adam berkata: "atau membaca Al-Qur'an, Salahnya tidak akan diterima selama 40 hari, dan jika dia mati selama itu," Dan Ibnu Adam berkata: "Dia akan mati."

Bab 45: Pertobatan Orang yang Telah Minum Khamr

تَوْبَةِ شَارِبِ الْخَمْرِ ‏‏

Sunan an-Nasa'i 5670
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa 'Abdullah bin Ad-Dailami berkata

"Aku masuk ke 'Abdullah bin 'Amr bin Al-'As ketika dia berada di sebuah kebunnya di At-Ta'if yang disebut Al-Waht. Dia sedang berjalan dan berpegangan tangan dengan seorang pemuda Quraisy yang diduga minum Khamr. Dia berkata: 'Aku mendengar Rasulullah [SAW] berkata: Barangsiapa minum Khamr sekali, taubatnya tidak akan diterima selama 40 hari, maka jika dia bertaubat, Allah akan menerima taubatnya. Jika dia melakukannya lagi, taubatnya tidak akan diterima selama 40 hari, maka jika dia bertaubat, Allah akan menerima taubatnya. Jika dia melakukannya lagi, taubatnya tidak akan diterima selama 40 hari, maka jika dia bertaubat, Allah akan menerima taubatnya. Jika dia melakukannya lagi (keempat kalinya), maka adalah hak Allah untuk membuatnya minum dari lumpur Khibal pada hari kiamat." Ini adalah kata-kata dari 'Amr.

Sunan an-Nasa'i 5671
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Ibnu 'Umar bahwa

Rasulullah [SAW] bersabda: "Barangsiapa meminum Khamr di dunia ini dan tidak bertobat darinya, maka akan ditolak di akhirat."

Bab 46: Laporan tentang Pemabuk

الرِّوَايَةِ فِي الْمُدْمِنِينَ فِي الْخَمْرِ ‏‏

Sunan an-Nasa'i 5672
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Amr bahwa

Nabi [SAW] bersabda: "Tidak ada orang yang mengingatkan orang lain tentang nikmatnya, tidak ada orang yang tidak taat kepada orang tuanya dan tidak ada pemabuk, akan masuk surga."

Sunan an-Nasa'i 5673
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan dari Ibnu 'Umar bahwa

Nabi [SAW] bersabda: "Barangsiapa meminum Khamr di dunia ini dan mati kecanduannya, dan tidak bertobat, tidak akan meminumnya di akhirat."

Sunan an-Nasa'i 5674
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Umar berkata

"Rasulullah [SAW] bersabda: 'Barangsiapa meminum Khamr di dunia ini dan mati kecanduan, tidak akan meminumnya di akhirat.'"

Sunan an-Nasa'i 5675
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Ad-Dahhak mengatakan

"Siapa pun yang mati karena kecanduan Khamr akan dilemparkan air mendidih ke wajahnya ketika dia meninggalkan dunia ini."

Bab 47: Mengusir Peminum Khamr

تَغْرِيبِ شَارِبِ الْخَمْرِ ‏‏

Sunan an-Nasa'i 5676
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Sa'eed bin Al-Musayyab mengatakan

"'Umar, semoga Allah ridho kepadanya, mengusir Rabi'ah bin Umaiyah ke Khaibar karena minum Khamr, dan dia pergi dan bergabung dengan Heraklius dan menjadi seorang Kristen. ' Umar, semoga Allah ridho kepadanya, berkata: 'Saya tidak akan pernah mengusir Muslim mana pun setelah ini.'"

Bab 48: Laporan yang Digunakan oleh Mereka yang Mengizinkan Minum Bahan Memabukkan

ذِكْرِ الأَخْبَارِ الَّتِي اعْتَلَّ بِهَا مَنْ أَبَاحَ شَرَابَ الْمُسْكِرِ ‏‏

Sunan an-Nasa'i 5677
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Abu Burdah bin Niyar berkata

"Rasulullah [SAW] bersabda: 'Minumlah dari bejana, tetapi jangan mabuk.'"