Buku Minuman

كتاب الأشربة

Bab : Jenis Jus Apa yang Diperbolehkan Diminum dan Jenis Apa yang Tidak

Diriwayatkan bahwa Abu Thabit Ath-Tha'labi berkata

"Saya bersama Ibnu 'Abbas ketika seorang pria datang kepadanya dan bertanya kepadanya tentang jus. Dia berkata: 'Minumlah yang segar.' Dia berkata: "Saya memasak minuman di atas api dan saya tidak yakin tentang itu." Dia berkata: 'Apakah Anda meminumnya sebelum Anda memasaknya?' Dia berkata: 'Tidak.' Dia berkata: 'Api tidak membuat sesuatu yang dilarang.'" (Sahih Mawquf)

Bab

Diriwayatkan bahwa Hisyam bin 'A'idh Al-Asadi bersabda.

"Saya bertanya kepada Ibrahim tentang jus dan dia berkata: 'Minumlah, kecuali menggelembung, selama tidak berubah.'"

Bab : Jenis Nabidh yang Diperbolehkan Diminum dan Jenis yang Tidak Diperbolehkan

Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Abbas berkata

"Nabidh akan dibuat untuk Rasulullah [SAW] dan dia akan meminumnya pada pagi hari, dan keesokan paginya. Kemudian pada malam sebelum hari ketiga, jika ada sesuatu yang tersisa di dalam bejana, mereka tidak akan meminumnya dan itu akan dibuang."

Diriwayatkan bahwa Bassam mengatakan

"Aku bertanya kepada Abu Ja'far tentang Nabidh dan dia berkata: "'Ali bin Husain, semoga Allah ridho kepadanya, akan membuat Nabidh untuknya di malam hari, dan dia akan meminumnya di pagi hari, dan dia akan membuat Nabidh di pagi hari dan dia akan meminumnya di malam hari.'"

Bab : Laporan Berbeda dari Ibrahim tentang Nabidh

Diriwayatkan bahwa Ibrahim mengatakan

"Tidak ada yang salah dengan Nabidh Al-Bukhtuj."

Bab : Menyebutkan Minuman yang Diizinkan

Kata Jarir

"Ibnu Shubrumah tidak akan minum apa pun kecuali air dan susu."

Bab : Minuman yang dimusnahkan saat Khamr Dilarang

Diceritakan bahwa kata Anas

"Saya sedang menuangkan (anggur) untuk Abu Talhah, Ubayy bin Ka'b dan Abu Dujanah di antara sekelompok Ansar ketika seorang pria masuk dan berkata: 'Sesuatu yang baru telah terjadi; larangan Khamr telah terungkap.' Jadi kami menuangkannya." Dia berkata: "Satu-satunya yang memabukkan pada masa itu adalah Fadikh, campuran kurma mentah dan kurma kering." Dan Anas berkata: "Khamr dilarang, dan sebagian besar Khamr mereka pada masa itu adalah Fadikh."

Bab : Pencampuran Al-Balh dan Az-Zahuw

Diriwayatkan bahwa Abu Sa'eed Al-Khudri berkata

"Rasulullah [SAW] melarang (mencampur) Az-Zahuw dan At-Tamr, dan kismis dan kurma kering (At-Tamr)."

Bab : Mencampurkan Az-Zahuw dan Al-Busr

Diriwayatkan bahwa Abu Sa'eed Al-Khudri berkata

"Rasulullah [SAW] melarang mencampurkan kurma kering dan kismis, dan mencampur Az-Zahuw dan kurma kering, dan Az-Zahuw dan Al-Busr."

Bab : Pencampuran Al-Busr dan Kurma Matang (Ar-Rutab)

'Ata' menceritakan dari Jabir bahwa

Nabi [SAW] melarang mencampur kurma kering dan kismis, dan Al-Busr dan kurma matang.

Bab : Konsesi yang Memungkinkan Perendaman (Buah-buahan Ini) dalam Bejana yang Diikat Tertutup

Yahya meriwayatkan bahwa 'Abdullah bin Abi Qatadah berkata kepadanya dari ayahnya, bahwa

Nabi [SAW] melarang mencampurkan Az-Zahuw dan kurma kering, dan mencampur Al-Busr dan kurma kering, dan dia berkata: "Rendam masing-masing dari mereka sendiri dalam bejana yang diikat tertutup."

Bab : Konsesi yang Mengizinkan Perendaman Al-Busr Sendiri

Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri bahwa

Nabi [SAW] melarang merendam kurma kering dan kismis, dan kurma kering dan Al-Busr, dan dia berkata: "Rendam kismis sendiri, dan kurma kering sendiri, dan Al-Busr sendiri."

Bab : Larangan minuman memabukkan yang terbuat dari semua jenis buah dan biji-bijian

Diriwayatkan bahwa Ibnu Sirin berkata

"Seorang pria datang kepada Ibnu 'Umar dan berkata: 'Keluarga kami membuat minuman untuk kami dengan merendam (buah-buahan) di malam hari, dan di pagi hari kami meminumnya.' Dia berkata: 'Saya melarang Anda minum minuman keras baik dalam jumlah kecil atau besar. Semoga Allah bersaksi bahwa Aku melarang kamu minum minuman memabukkan baik dalam jumlah kecil maupun besar. Semoga Allah bersaksi bahwa orang-orang Khaibar biasa membuat minuman dengan merendam ini dan itu, dan mereka menyebutnya ini dan itu tetapi itu adalah Khamr. Orang-orang Fadak biasa membuat minuman dengan merendam ini dan itu, dan mereka menyebutnya ini dan itu tetapi itu adalah Khamr.' Dan dia mencantumkan empat hal, salah satunya adalah madu."

Bab : Larangan Setiap Minuman yang Memabukkan

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah bersabda

"Rasulullah [SAW] bersabda: 'Setiap minuman memabukkan adalah haram.'"

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa

Rasulullah [SAW] melarang perendaman (buah-buahan) di Ad-Dubba', Al-Muzaffat, An-Naqir, Al-Hantam, dan setiap minuman memabukkan adalah haram.

Diriwayatkan bahwa 'Aisyah berkata

"Rasulullah [SAW] bersabda: 'Setiap minuman yang memabukkan adalah haram.'" Qutaibah (salah satu perawi) berkata: "Dari Nabi [SAW]."

Diriwayatkan dari 'Aisyah, semoga Allah ridha kepadanya, bahwa

Rasulullah [SAW] ditanya tentang mead dan dia berkata: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram." Ini adalah kata-kata dari Suwaid.

Diriwayatkan bahwa 'Aisyah, semoga Allah ridho kepadanya, bahwa

Rasulullah [SAW] ditanya tentang mead dan dia berkata: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram," dan mead terbuat dari madu.

Diriwayatkan dari 'Aisyah bahwa

Nabi [SAW] ditanya tentang mead dan dia berkata: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram." Dan mead adalah minuman yang terbuat dari madu.

Diriwayatkan bahwa Abu Musa berkata

"Rasulullah [SAW] bersabda: 'Setiap minuman memabukkan adalah haram.'"