Buku Minuman

كتاب الأشربة

Bab : Laporan yang Digunakan oleh Mereka yang Mengizinkan Minum Bahan Memabukkan

Diriwayatkan dari Simak, dari Qirsafah, salah satu wanita mereka, bahwa

'Aisyah berkata: "Minumlah tetapi jangan mabuk."

Ibnu 'Abbas berkata

"Barangsiapa mau menganggap apa yang Allah dan Rasul-Nya [SAW] anggap sebagai terlarang, biarlah dia menganggap Nabidh sebagai terlarang."

Diriwayatkan bahwa Abu Hamzah berkata

"Saya dulu menafsirkan antara Ibnu 'Abbas dan orang-orang. Seorang wanita datang kepadanya dan bertanya kepadanya tentang Nabidh yang dibuat dalam guci gerabah, dan dia melarangnya. Aku berkata: 'Wahai Abu 'Abbas, aku membuat Nabidh yang manis dalam guci gerabah hijau; ketika saya meminumnya, perut saya mengeluarkan suara.' Dia berkata: 'Jangan meminumnya meskipun itu lebih manis dari madu.'"

Ibnu 'Umar berkata

"Ketika dia berada di Rukn, aku melihat seorang pria membawa cawan kepada Rasulullah [SAW] yang di dalamnya ada Nabidh. Dia memberikan cawan itu kepadanya dan dia mengangkatnya ke mulutnya, tetapi dia merasa itu kuat, jadi dia mengembalikannya dan seorang pria di antara orang-orang berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah itu haram?' Dia berkata: 'Bawalah orang itu kepadaku.' Jadi dia dibawa kepadanya. Dia mengambil cangkir darinya dan meminta air. Dia menuangkannya ke dalam cangkir, yang dia angkat ke mulutnya dan mengerutkan kening. Kemudian dia meminta lebih banyak air dan menuangkannya ke dalamnya. Kemudian dia berkata: 'Ketika bejana-bejana ini menjadi kuat rasanya, tuangkan air ke atasnya untuk melemahkannya.'"

Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Umar berkata

"Memabukkan melanggar hukum dalam jumlah kecil atau besar."

Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Umar berkata

"Setiap mabuk adalah Khamr dan setiap mabuk adalah haram."

Diriwayatkan dari Salim bin 'Abdullah, dari ayahnya, bahwa

Rasulullah [SAW] bersabda: "Allah telah melarang Khamr, dan setiap minuman keras adalah haram."

Ruqaiyah binti 'Amr bin Sa'd berkata

"Aku berada di bawah perawatan Ibnu 'Umar, dan kismis akan direndam untuknya dan dia akan meminumnya di pagi hari, kemudian kismis akan dibiarkan kering, dan kismis lainnya akan ditambahkan ke dalamnya, dan air akan dituangkan di atasnya, dan dia akan meminumnya di pagi hari. Kemudian sehari setelahnya dia akan membuangnya."

Diriwayatkan dari Yahya bin Sa'eed yang mendengar Sa'id bin Al-Musayyab berkata

"Thaqif menyambut 'Umar dengan minuman. Dia memintanya, tetapi ketika dia membawanya ke mulutnya, dia tidak menyukainya. Dia meminta air untuk melemahkannya, dan berkata: 'Lakukan seperti ini.'"

Bab : Penghinaan dan Siksaan yang Menyakitkan yang telah dipersiapkan oleh Allah, Yang Maha Kuasa dan Maha Mulia untuk

Diriwayatkan dari Jabir bahwa

Seorang pria dari (suku) Jaishan, yang berasal dari Yaman, datang dan bertanya kepada Rasulullah [SAW] tentang minuman yang mereka minum di tanah airnya yang terbuat dari jagung dan disebut Al-Mizr (bir). Nabi [SAW] berkata kepadanya: "Apakah itu memabukkan?" Dia berkata: "Ya." Rasulullah [SAW] bersabda: "Setiap minuman keras adalah haram. Allah, Yang Maha Kuasa dan Maha Mulia, telah berjanji kepada orang yang meminum minuman keras bahwa Dia akan memberinya minum dari lumpur Khibal." Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, apakah lumpur Khibal?" Dia berkata: "Keringat orang-orang neraka," atau dia berkata: "Jus orang-orang neraka."

Bab : Jenis Jus Anggur Kental Apa yang Diperbolehkan Diminum dan Jenis Apa yang Tidak Diizinkan

Diriwayatkan bahwa 'Abdullah bin Yazid Al-Khatmi berkata

"Umar bin Al-Khattab, semoga Allah ridho kepadanya, menulis kepada kami (mengatakan): 'Masak minumanmu sampai bagian Syaitan hilang, karena dia memiliki dua (bagian) dan kamu memiliki satu.'"

Diriwayatkan bahwa Asy-Sya'bi berkata

"Ali, semoga Allah berkenan kepadanya, biasa memberi orang-orang jus anggur kental yang akan jatuh ke dalamnya dan tidak bisa keluar lagi."

Abu Raja' berkata

"Saya bertanya kepada Al-Hasan tentang At-Tila' (jus anggur kental) yang telah dikurangi menjadi setengahnya. Dia berkata: 'Jangan meminumnya.'"

Diriwayatkan bahwa kata Bushair bin Al-Muhajir

"Saya bertanya kepada Al-Hasan tentang jus yang telah dimasak. Dia berkata: 'Apa yang telah dimasak sampai dua pertiganya hilang dan sepertiga tersisa.'"

Bab

Diriwayatkan bahwa Sa'eed bin Al-Musayyab mengatakan

"Minumlah jus selama tidak memiliki busa."

Diriwayatkan bahwa Asy-Sya'bi berkata

"Minumlah selama tiga hari kecuali menggelembung."

Bab : Jenis Nabidh yang Diperbolehkan Diminum dan Jenis yang Tidak Diperbolehkan

Diriwayatkan dari 'Abdullah Ad-Dailami bahwa ayahnya Fairuz berkata

"Aku datang kepada Rasulullah [SAW] dan berkata: 'Wahai Rasulullah, kami memiliki anggur dan Allah, Yang Maha Kuasa dan Maha Mulia, telah menyatakan bahwa Khamr (anggur) dilarang, jadi apa yang harus kami lakukan?' Dia berkata: 'Buat kismis.' Saya berkata: 'Apa yang harus kita lakukan dengan kismis?' Dia berkata: 'Rendam di pagi hari dan minumlah di malam hari, dan rendam di malam hari dan minum di pagi hari.' Saya berkata: 'Bisakah kita membiarkannya sampai menjadi lebih kuat?' Dia berkata: 'Jangan memasukkannya ke dalam bejana tanah liat, melainkan taruh di kulitnya, karena jika disimpan di sana untuk waktu yang lama, itu akan berubah menjadi cuka.'"

Diriwayatkan dari Ibnu Al-Dailami bahwa ayahnya berkata

"Kami berkata: 'Wahai Rasulullah, kami memiliki anggur; Apa yang harus kita lakukan dengan mereka?' Dia berkata: 'Buat kismis.' Kami berkata: 'Apa yang harus kami lakukan dengan kismis?' Dia berkata: 'Rendam di pagi hari dan minumlah di malam hari, dan rendam di malam hari dan minum di pagi hari.' Saya berkata: 'Bisakah kita membiarkannya sampai menjadi lebih kuat?' Dia berkata: 'Jangan memasukkannya ke dalam bejana tanah liat, melainkan taruh di kulitnya, karena jika disimpan di sana untuk waktu yang lama, itu akan berubah menjadi cuka.'"

Diriwayatkan dari Abu 'Utsman, yang bukan Al-Hindi, bahwa

Umm Al-Fadl mengirim pesan kepada Anas bin Malik, menanyakan kepadanya tentang Nabidh yang dibuat dalam guci gerabah. Dia menceritakan tentang putranya An-Nadr, yang biasa membuat Nabidh dalam toples gerabah di pagi hari dan meminumnya di malam hari.

Bab : Menyebutkan Minuman yang Diizinkan

Diceritakan bahwa kata Anas

Umm Sulaim memiliki cangkir kayu dan dia berkata: "Aku memberi Rasulullah [SAW] segala macam hal untuk diminum di dalamnya: Air, madu, susu dan Nabidh."