Buku Minuman
كتاب الأشربة
Bab : Larangan Setiap Minuman yang Memabukkan dalam Jumlah Besar
Nabi [SAW] melarang sejumlah kecil apa pun yang memabukkan dalam jumlah besar.
Bab : Dalam apa (buah-buahan) direndam untuk Nabi [SAW]
(buah-buahan) akan direndam untuk Nabi [SAW] dalam bejana kecil yang terbuat dari batu.
Bab : Larangan Perendaman (Membuat Nabidh) dalam Guci Gerabah
"Seorang pria berkata kepada Ibnu 'Umar: 'Apakah Rasulullah [SAW] melarang merendam (buah-buahan) dalam guci gerabah?' Dia berkata: 'Ya.' Tawus berkata: 'Demi Allah, aku mendengar itu darinya.'"
"Rasulullah [SAW] melarang merendam (buah-buahan) dalam guci gerab."
Bab : Guci Gerabah Hijau
"Aku mendengar Ibnu Abi Awfa berkata: 'Rasulullah [SAW] melarang Nabidh dibuat dalam guci gerabah hijau.' Saya berkata: 'Dan yang kulit putih?' Dia berkata: 'Saya tidak tahu.'"
Bab : Larangan Nabidh yang dibuat di Ad-Dubba' (Labu) dan al-Muzaffat
"Rasulullah [SAW] melarang Ad-Dubba' (labu) dan Al-Muzaffat."
Nabi [SAW] melarang Ad-Dubba' dan Al-Muzaffat.
"Rasulullah [SAW] melarang merendam (buah-buahan) di Ad-Dubba' (labu) dan Al-Muzaffat."
Bab : Larangan Nabidh yang dibuat di Ad-Dubba' (Labu), al-Hantam dan al-Muzaffat
"Rasulullah [SAW] melarang Ad-Dubba' (labu), Al-Hantam dan Al-Muzaffat."
Bab : Menyebutkan larangan Nabidh yang dibuat dalam ad-dubba' (labu), an-naqir, al-Muqayyar a
"Dia melarang Ad-Dubba' (labu) secara khusus."
Bab : Menyebutkan Bukti bahwa Larangan Kapal yang Disebutkan Di Atas adalah Umum
Dia mendengar Ibnu 'Umar dan Ibnu 'Abbas bersaksi bahwa Rasulullah [SAW] melarang Ad-Dubba' (labu), Al-Hantam, Al-Muzaffat, dan An-Naqir. Kemudian Rasulullah [SAW] membacakan ayat ini: "Dan apa pun yang diberikan Rasulullah (Muhammad) kepadamu, ambillahlah; dan apa pun yang diharamkan-Nya, menjauhkan diri (darinya)."
Bab : Izin Mengenai Apapun dari Minuman Ini Dibuat dalam Kulit Air
"Rasulullah [SAW] melarang delegasi 'Abdul-Qais, ketika mereka datang kepadanya, Ad-Dubba', An-Naqir, Al-Muzaffat, dan kulit air besar yang dipotong dari atas dan tidak dapat ditutup lagi. Dia berkata: 'Buatlah Nabidh di kulit airmu, dan tutup dan minumlah manis.' Salah seorang dari mereka berkata: 'Wahai Rasulullah, izinkan aku tentang hal seperti ini. Dia berkata: 'Jika Anda membuatnya seperti ini,' dan dia memberi isyarat dengan tangannya, menunjukkan caranya."
Bab : Izin untuk beberapa dari mereka
"Rasulullah [SAW] bersabda: 'Dulu aku melarang kamu (menyimpan) daging kurban, tetapi sekarang memakannya dan menyimpannya; dan barangsiapa ingin mengunjungi kuburan (boleh melakukannya), karena itu adalah pengingat akan akhirat; dan minum tetapi hindari semua bahan yang memabukkan."
"Rasulullah [SAW] bersabda: 'Dulu aku melarang kamu mengunjungi kuburan, tetapi (sekarang) mengunjunginya. Dan Aku melarang kamu (menyimpan) daging korban selama tiga hari, tetapi sekarang simpan apa pun yang kamu inginkan. Dan Aku melarang Nabidh kepadamu, kecuali jika itu (dibuat) dalam kulit air, tetapi sekarang minumlah dari segala macam bejana tetapi jangan minum minuman yang memabukkan.'"
Bab : Peringatan Keras Tentang Minum Khamr
Nabi [SAW] bersabda: "Pezinah bukanlah orang mukmin pada saat dia berzina, dan pencuri itu bukan orang mukmin pada saat dia mencuri, dan peminum anggur bukanlah orang mukmin pada saat dia minum anggur, dan perampok itu bukan orang mukmin pada saat dia merampok dan mengambil sesuatu yang berharga dengan paksa sementara orang-orang Muslim melihatnya."
Bahwa ayahnya biasa berkata: "Saya tidak melihat perbedaan antara minum Khamr dan menyembah kolom ini alih-alih Allah Yang Maha Kuasa dan Agung."
Bab : dosa yang dihasilkan oleh minum khamr, seperti meninggalkan salah, membunuh dan melakukan zina
Nabi [SAW] bersabda: "Barangsiapa meminum Khamr dan memasukkannya ke dalam perutnya, Allah tidak akan menerima Salahnya selama tujuh (hari), jika dia mati selama itu" - Muhammad bin Adam (Salah satu perawi) berkata: "Dia akan mati sebagai. Jika dia terlalu mabuk untuk menawarkan salah satu dari kewajiban" - Ibnu Adam berkata: "atau membaca Al-Qur'an, Salahnya tidak akan diterima selama 40 hari, dan jika dia mati selama itu," Dan Ibnu Adam berkata: "Dia akan mati."
Bab : Laporan tentang Pemabuk
Nabi [SAW] bersabda: "Tidak ada orang yang mengingatkan orang lain tentang nikmatnya, tidak ada orang yang tidak taat kepada orang tuanya dan tidak ada pemabuk, akan masuk surga."
Bab : Laporan yang Digunakan oleh Mereka yang Mengizinkan Minum Bahan Memabukkan
"Khamr dilarang dalam jumlah kecil atau besar, seperti halnya setiap jenis minuman yang memabukkan."
"Aku berkata kepada Ibnu 'Abbas bahwa nenekku membuat Nabidh dalam guci gerabah dan itu manis. Jika saya minum banyak dan duduk dengan orang-orang, saya khawatir mereka akan mengetahuinya. Dia berkata: 'Delegasi 'Abdul-Qais datang kepada Rasulullah [SAW] dan dia berkata: Selamat datang di delegasi yang tidak dipermalukan atau dipenuhi dengan penyesalan. Mereka berkata: Wahai Rasulullah, para penyembah berhala berada di antara kami dan kamu, dan kami hanya dapat menjangkau kamu selama bulan-bulan suci. Ceritakan kepada kami tentang sesuatu yang, jika kami melakukannya, kami akan memasuki Firdaus, dan kami dapat menceritakannya kepada mereka yang kami tinggalkan. Dia berkata: Aku akan memerintahkan tiga hal kepadamu, dan melarang empat hal kepadamu. Aku memerintahkan kamu untuk beriman kepada Allah, dan tahukah kamu apa itu iman kepada Allah? Mereka berkata: Allah dan Rasul-Nya yang maha mengetahui. Dia berkata: (Artinya) bersaksi bahwa tidak ada yang layak disembah kecuali Allah, mendirikan Salah, membayar zakat dan memberikan seperlima (para Khum) dari rampasan perang. Dan Aku melarang empat hal kepadamu: Apa yang direndam dalam Ad-Dubba', An-Naqir, Al-Hantam, dan Al-Muzaffat.'"